PALOPO, - Ketegangan mewarnai proses eksekusi pengosongan Hotel Platinum di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin .Pengosongan dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Palopo dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.Petugas juru sita mengevakuasi perabotan, peralatan operasional, hingga kendaraan dari dalam dan halaman bangunan.Eksekusi merupakan tindak lanjut penetapan pengadilan terkait objek sengketa hasil lelang.Namun, proses di lapangan sempat terhambat karena pemilik hotel menolak pelaksanaan dan menilai tindakan tersebut belum memiliki dasar kuat.Baca juga: Eksekusi Lahan 7.798 Meter Persegi Ricuh, Warga Tolak Tinggalkan RumahPemilik Hotel Platinum, Andi Mattotorang, menyampaikan keberatan keras saat juru sita membacakan penetapan eksekusi.“Lelang tidak benar. Kami bayar setiap bulan. Kami bayar Rp 500 juta, kemudian ada pembatalan lelang Rp 12 juta. Maka kami menganggap tidak ada lelang. Kenapa langsung ada eksekusi? Sementara masih berperkara di pengadilan,” kata Mattotorang dengan nada tinggi.Menurutnya, putusan sebelumnya dalam sengketa lelang adalah N.O., sehingga ia menilai eksekusi tidak seharusnya dilakukan.“Kalau N.O., berarti tidak boleh ada eksekusi. Ini namanya penyerobotan. Dan tanggal 10 nanti masih ada sidang. Eksekusi apa ini? Prosedurnya tidak benar,” ucapnya.Baca juga: Mahasiswa di Palopo Dianiaya hingga Rahang Rusak, Korban Sebut Pelaku 5 OrangMattotorang juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggugat BNI, KPKNL, Appraisal, BPN, termasuk pemenang lelang.“Kami tidak akan diam. Tolong dihargai kami. Mana proses konstatering? Tidak pernah dilakukan di sini. Ini terlalu dipaksakan,” ujarnya.Di sisi lain, PN Palopo memastikan eksekusi dilakukan setelah tahapan hukum dilalui. Humas PN Palopo, Helka Rerung, mengatakan pengadilan memberi waktu bagi pihak termohon untuk mengosongkan bangunan.“Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini telah sesuai prosedur. Pimpinan pengadilan telah melakukan aanmaning kepada para pihak,” tutur Helka.Helka menjelaskan bahwa pengadilan juga mempersiapkan tempat penyimpanan sementara untuk barang-barang milik pemilik hotel.“Semua barang disimpan dengan baik di gudang penampungan. Tidak ada yang rusak,” tambahnya.
(prf/ega)
Eksekusi Pengosongan Hotel Platinum Palopo Diwarnai Protes dari Pemilik
2026-01-12 11:41:22
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 10:19
| 2026-01-12 09:54
| 2026-01-12 09:48
| 2026-01-12 09:26










































