Polwan Diduga Bersekongkol dengan 3 Oknum TNI Peras Sopir Travel Rp 30 Juta di Gowa, Modus Razia TKI Ilegal

2026-01-11 23:39:01
Polwan Diduga Bersekongkol dengan 3 Oknum TNI Peras Sopir Travel Rp 30 Juta di Gowa, Modus Razia TKI Ilegal
- Kasus pemerasan terhadap seorang sopir angkutan yang melibatkan tiga oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini tengah ditangani oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) XIV/Hasanuddin.Selain tiga oknum TNI, kasus ini juga menyeret seorang oknum polisi wanita (Polwan) dan tiga warga sipil.Peristiwa bermula ketika korban berinisial AI (20), seorang sopir angkutan antar daerah, dihentikan oleh tiga oknum TNI di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, pada Jumat .Baca juga: Istri Korban Penggerebekan Fiktif Oknum TNI-Polri Trauma, Kuasa Hukum Minta PerlindunganSaat itu, AI sedang mengangkut penumpang dari Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Barru.Para pelaku berpura-pura sebagai anggota polisi dan menanyakan tujuan para penumpang yang ternyata hendak bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.Mobil AI kemudian diarahkan ke sebuah posko milik salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Swadaya, Sungguminasa.Di tempat itu, korban diminta menyerahkan uang Rp 50 juta agar dilepaskan. Setelah terjadi negosiasi, jumlah uang yang diminta diturunkan menjadi Rp 30 juta. Korban akhirnya mentransfer uang tersebut ke rekening seorang wanita berinisial HM (27).Baca juga: Komnas HAM Papua Minta Keterangan Dua Oknum TNI Penembak Warga Sipil dan Sesama Anggota TNI di Jayapura dan Keerom"Modusnya, mereka menghentikan mobil travel yang dianggap mencurigakan, lalu berpura-pura melakukan razia dan meminta uang damai. Setelah itu, terjadi negosiasi untuk menentukan jumlah uang yang diminta," jelas Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav. Budi Wirman, Selasa .KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Kepala Penerangan Komando Militer (Kapendam) 14/Hasanuddin Kolonel Kav Budi Wirman saat dimintai konfirmasi terkait kasus pemerasan yang melibatkan tiga oknum TNI di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Selasa, .Selain tiga oknum TNI, yaitu Pratu FA, Pratu FI, dan Kopda YO, kasus ini juga menyeret satu oknum Polwan yang bertugas di Polrestabes Makassar serta tiga warga sipil, salah satunya berinisial NT (55) yang berperan sebagai penghubung dengan korban. Menurut informasi, NT dikenal dengan panggilan "Pak Kanit".Setelah menerima laporan dari korban, Tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin Ipda Aditya Pamungkas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NT di Jalan Swadaya pada Sabtu malam.Dari tangannya, polisi mengamankan uang tunai Rp 3 juta sebagai barang bukti. Tak lama kemudian, polisi juga mengamankan HM di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Minggu dini hari.Baca juga: Sempat Bersitegang di Jalan, Oknum TNI AL dan Driver Ojol Akhirnya BerdamaiDari hasil pemeriksaan NT dan HM, terungkap bahwa tiga orang yang menghentikan mobil korban bukanlah polisi, melainkan oknum TNI."Ada tiga orang warga sipil yang kami amankan. Keterlibatan mereka tidak aktif, namun mereka menerima imbalan dari hasil pemerasan," ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bachtiar.Ketiga oknum TNI yang terlibat kini telah diserahkan ke Pomdam XIV/Hasanuddin untuk menjalani proses hukum militer. Baca juga: Viral Video Oknum TNI AL Diduga Pukul Pengemudi Ojol di GrogolKomandan Kodim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh proses penanganan kasus ke Polisi Militer."Permasalahan ini sudah dilimpahkan ke Pomdam," katanya.Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polwan Terserat Kasus 3 Oknum TNI Mengaku Polisi dan Peras Sopir Rp 30 juta di Gowa".


(prf/ega)