Pemerintah Lakukan Relaksasi TKA di Daerah Terdampak Bencana Sumatera

2026-02-03 13:47:39
Pemerintah Lakukan Relaksasi TKA di Daerah Terdampak Bencana Sumatera
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan relaksasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di daerah terdampak bencana di Sumatera.Relaksasi yang dilakukan yakni terkait penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada SPMB jalur prestasi bagi siswa yang ingin masuk SMP atau SMA sederajatnya di tahun 2026 mendatang."Pemanfaatan hasil TKA untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diberikan relaksasi dengan membuka ruang penggunaan rapor dan bukti prestasi sebagai alternatif jalur prestasi," tulis Kemendikdasmen dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis .Kemendikdasmen juga menjelaskan, pelaksanaan TKA akan dilakukan beberapa penyesuaian kondisi di lapangan pasca bencana.Baca juga: DPR Usul Tunda TKA SD dan SMP akibat Bencana Sumatera, Pengamat MenanggapiAntara lain dilakukan penambahan sesi dan hari ujian, serta penyediaan alternatif berbasis kertas dan pensil bagi wilayah yang belum memungkinkan berbasis komputer.Skema pelaksanaan juga ditentukan secara bertahap berdasarkan tingkat kerusakan sekolah.Sehingga proses seleksi tetap berlangsung secara adil dan proporsional bagi peserta didik terdampak.Selain TKA dan SPMB, Kemendikdasmen juga melakukan relaksasi ujian akhir semester (UAS) sesuai dengan kondisi daerah masing-masing."Setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda dalam menghadapi dampak bencana. Oleh karena itu, pelaksanaan pembelajaran dan ujian akhir semester diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan situasi di lapangan," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.Berdasarkan data hingga 8 Desember 2025, pelaksanaan pembelajaran di Aceh telah berlangsung sebagian di sebagian besar daerah terdampak, dengan tiga kabupaten/kota yaitu Pidie, Subulussalam, dan Lhokseumawe, telah kembali melaksanakan pembelajaran secara penuh.Kemudian di Sumatera Barat, hampir seluruh daerah terdampak mulai melaksanakan pembelajaran, kecuali sejumlah sekolah di Kabupaten Agam yang masih diliburkan hingga 22 Desember 2025.Baca juga: Masuk UI Jalur SNBP 2026 Gunakan Nilai TKA, Bagaimana Pembobotannya?Sementara di Sumatra Utara, beberapa daerah seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Langkat, dan Sibolga masih melaksanakan pembelajaran secara bertahap.Sedangkan daerah lainnya telah kembali melaksanakan pembelajaran penuh sesuai kondisi masing-masing.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 13:28