Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memanggil 11 orang saksi untuk diperiksa dalam perkara dugaan pemerasan yang diduga dilakukan para oknum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Namun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap mereka tidak dilakukan di Jakarta."Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalsel," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin .Budi merinci, mereka yang dipanggil hari ini adalah:Advertisement1. Farida Evana selaku Dirut RSUD Pambalah Batung Hulu Sungai Utara2. Teddy Suryana selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara3. Nahdiyatul Husna selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara4. Jumadi, S.Ap., MT selaku Kepala Dinas Pendidikan Hulu Sungai Utara (2022-2024)5. Amos Silitonga selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hulu Sungai Utara6. Herman Johan selaku Mantan Plt Kepala Dinas kesehatan Hulu Sungai Utara7. Fajar Dwiki Mulyana selaku Jaksa Fungsional pada Kejari Hulu Sungai Utara8. Anggun Devianty selaku Penjaga Tahanan/ bendahara Pembantu Pengeluaran Kejari Hulu Sungai Utara9. Khairul Mahdi selaku Supir Kajari Hulu Sungai Utara10. Yohana H.M., Napitupulu selaku swasta11. Monika Helena Sidabutra selaku Notaris
(prf/ega)
KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Jaksa Kejari HSU, Ini Daftarnya
2026-01-12 04:09:24
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:29
| 2026-01-12 03:50
| 2026-01-12 03:05
| 2026-01-12 02:19
| 2026-01-12 02:15










































