Siapkan Payung! Ini Daftar Wilayah di Sumatera Selatan yang Hujan pada Rabu 31 Desember 2025

2026-01-16 13:41:59
Siapkan Payung! Ini Daftar Wilayah di Sumatera Selatan yang Hujan pada Rabu 31 Desember 2025
– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca terbaru untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada penghujung tahun, Rabu .Masyarakat diimbau untuk waspada mengingat mayoritas wilayah diprediksi akan diguyur hujan dengan intensitas ringan tepat pada malam pergantian tahun.Berdasarkan data resmi BMKG, hampir seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan akan mengalami kondisi cuaca yang cukup lembap dengan rentang suhu udara yang bervariasi.Berikut adalah daftar lengkap prakiraan cuaca di wilayah Sumatera Selatan untuk hari Rabu, 31 Desember 2025, yang disusun berdasarkan data resmi BMKG untuk memudahkan pemantauan Anda di penghujung tahun:Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 1 Desember 2026, Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Sangat LebatDaftar Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan (31 Desember 2025)Kota PalembangKota Pagar Alam (Wilayah Terdingin)Ogan Komering Ulu (OKU)Ogan Komering Ilir (OKI)Baca juga: Bibit Siklon 90S dan Siklon Tropis Hayley Berpotensi Picu Cuaca Ekstrem, BMKG Ungkap Wilayah TerdampakMuara EnimLahatMusi RawasMusi Banyuasin (Muba)BanyuasinBaca juga: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Malam Tahun Baru, Kaltim Berstatus SiagaOgan Komering Ulu Timur (OKUT)


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 12:53