Empat Mata Elang Gadungan Beraksi di Depok Sepanjang 2025, Polisi Ungkap Modusnya

2026-01-15 16:35:59
Empat Mata Elang Gadungan Beraksi di Depok Sepanjang 2025, Polisi Ungkap Modusnya
DEPOK, – Kepolisian mengungkap praktik perampasan sepeda motor yang dilakukan empat mata elang atau debt collector gadungan di wilayah Kota Depok sepanjang 2025.Para pelaku berinisial RP (32), NK (41), AK (37), dan MT (29) diduga menjalankan aksinya di sejumlah lokasi dengan mengaku sebagai petugas leasing.Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan aksi keempat pelaku tersebut. Jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyelidikan.Baca juga: Mengaku Mata Elang, 4 Pria di Depok Rampas Motor Lansia di Tengah Jalan“Dari pengakuan (para pelaku) memang sudah ada lima TKP, nanti terus kami kembangkan ini. Kurun waktunya tahun ini, tahun 2025,” ucap Kapolsek Cimanggis Komisaris Jupriono dalam jumpa pers, Selasa .Jupriono mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya TKP lain serta korban yang belum melapor kepada pihak kepolisian.Keempat pelaku ditangkap di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa . Penangkapan dilakukan saat polisi mengejar para pelaku yang baru saja merampas sepeda motor milik korban berinisial S (59).Perampasan tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Tapos, Cimanggis, Kota Depok, pada Sabtu . Tiba-tiba, korban dicegat oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.“Korban kemudian dipepet oleh dua orang yang menggunakan satu unit motor yang mengaku dari pihak leasing,” ungkap Jupriono.Tak lama berselang, dua pelaku lainnya datang dan ikut menghalau korban. Mereka menuduh korban sebagai debitur yang menunggak cicilan di sebuah perusahaan leasing.Baca juga: “Saya Mata Elang, Pernah Dikepung Warga Saat Magrib”Menurut para pelaku, korban terlambat membayar cicilan sepeda motornya. Namun, korban membantah tudingan tersebut dan mengaku selalu membayar cicilan tepat waktu hingga November 2025.“Pelaku menyampaikan bahwa korban ini terlambat untuk pembayaran cicilan motornya. Sementara menurut korban, ia tidak merasa ada keterlambatan cicilan atas sepeda motornya,” ujar Jupriono.Karena merasa tertekan dan terpojok, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada para pelaku. Saat kejadian, korban dan sejumlah warga sempat berupaya mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil.Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa sepeda motor korban tidak diserahkan ke pihak leasing. Kendaraan tersebut justru dijual kepada penadah berinisial RD dengan harga Rp 3,5 juta, termasuk surat tanda nomor kendaraan (STNK).“Jadi (menjadi mata elang) ini hanya bagian dari modus, seolah-olah yang bersangkutan dari para pelaku itu berlindung bahwa mereka debt collector,” ujar Jupriono.“Empat tersangka ini bukan penerima kuasa dari finance, jadi tidak punya data nomor polisi berapa saja yang ada tunggakan,” sambungnya.Baca juga: Matel Buka Suara: Tak Semua Kendaraan yang Ditarik Langsung Jadi Milik LeasingAtas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra telah melakukan penelusuran lapangan pada Minggu, 25 Oktober 2025. Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan tambang rakyat di APL ±4 hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.Ekspansi sawit memperlihatkan bentuk lain dari keyakinan berlebihan manusia. Sawit dijanjikan sebagai motor ekonomi baru tetapi kita jarang bertanya mengapa keberhasilan ekonomi harus selalu diukur dengan skala penguasaan lahan.Dengan mengganti keanekaragaman hutan menjadi monokultur sawit manusia sedang menghapus ingatan ekologis bumi. Kita menciptakan ruang yang tampak hijau tetapi sebenarnya mati secara biologis. Daun daun sawit yang tampak subur menutupi kenyataan bahwa di bawahnya berkurang kehidupan tanah yang dulu kaya mikroorganisme.Kita menggantikan keindahan struktur alam dengan pola bisnis yang mengabaikan kerumitan ekologis. Sebuah bentuk kesombongan manusia yang percaya bahwa alam akan selalu menyesuaikan diri tanpa batas.Tambang adalah babak lain dari cerita yang sama tetapi dengan luka yang lebih dalam. Kawasan tambang yang menganga seperti tubuh bumi yang dipaksa menyerahkan organ vitalnya bukan karena kebutuhan manusia tetapi karena ketamakan ekonomi. Kita menukar keindahan hutan tropis dengan bongkahan mineral yang akan habis dalam beberapa tahun.Kita merusak sungai yang mensuplai kehidupan masyarakat setempat demi bahan baku industri global. Namun politik pembangunan sering memandang aktivitas tambang sebagai harga yang wajar untuk kemajuan nasional. Dalam kenyataan sesungguhnya tambang meninggalkan ruang kosong yang tidak bisa sepenuhnya pulih bahkan setelah beberapa generasi.Baca juga: Mengapa Perkebunan Sawit Merusak Lingkungan?Inilah ironi dari proyek kemajuan yang terlalu yakin pada dirinya sendiri. Ia lupa bahwa bumi memiliki daya dukung yang terbatas dan bahwa setiap luka ekologis akan kembali menghantam manusia. Jika kita melihat seluruh fenomena ini dengan lensa filsafat sains maka krisis lingkungan Indonesia bukan semata masalah teknis tetapi masalah epistemologis.Kita salah memahami posisi kita dalam alam. Kita bertindak seolah lebih tahu daripada alam sendiri. Kita percaya bahwa teknologi mampu mengatasi semua masalah padahal teknologi hanya memberikan solusi pada sebagian kecil dari apa yang kita rusak.

| 2026-01-15 15:52