Dana Desa Dipotong Rp 11 Miliar, Bupati Ngada Surati Menkeu Purbaya

2026-01-13 05:53:21
Dana Desa Dipotong Rp 11 Miliar, Bupati Ngada Surati Menkeu Purbaya
NGADA, – Bupati Ngada, NTT, Raymundus Bena menyurati Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa terkait pemotongan dana desa (DD).Ia mencatat sebanyak 102 desa di Kabupaten Ngada, tidak mendapat penyaluran dana desa tahap dua tahun anggaran 2025.“Dana tersebut masuk dalam skema non-earmark dengan total secara keseluruhan mencapai lebih dari Rp11 miliar,” ujar Raymundus dalam keterangannya, Kamis .Baca juga: Purbaya Keluarkan Aturan Bea Keluar Emas, Tarif Sampai 15 PersenRaymundus menilai kebijakan penghentian penyaluran dana desa tahap dua untuk komponen non-earmark sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025, sangat berdampak pada pembangunan sosial dan ekonomi di desa.Ia mengungkapkan sejumlah pekerjaan fisik seperti jalan tani, jalan desa, dan pembangunan rumah layak huni bagi terancam batal.Pemerintah desa juga terancam tidak bisa membayar bahan baku pihak ketiga pada kegiatan fisik di desa.Baca juga: Purbaya Bongkar Akal-akalan Importir Balpres Pakaian Bekas, SPT Nol Tak Pernah Bayar PajakPada bidang pendidikan, ini berdampak pada gaji guru PAUD yang peranannya sangat vital di desa.“Kebijakan ini juga berdampak pada pembayaran harian orang kerja,” katanya.Raymundus mengaku telah mengirim surat keberatan kepada Kementerian Keuangan dengan nomor 416/DPMDP3A/769/11/2025 melalui Pemerintah Provinsi NTT.


(prf/ega)