Dokter: Ini 3 Masalah Gigi yang Sering Dialami Orang Indonesia Tahun 2025

2026-02-02 15:01:54
Dokter: Ini 3 Masalah Gigi yang Sering Dialami Orang Indonesia Tahun 2025
- Masalah kesehatan gigi masih menjadi persoalan umum yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia, baik pada anak-anak maupun orang dewasa.Meski kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan gigi mulai meningkat, praktik perawatan preventif dan rutin belum menjadi kebiasaan sebagian besar masyarakat.Banyak orang masih datang ke dokter gigi ketika keluhan sudah terasa mengganggu aktivitas sehari-hari.Baca juga: Gigi Goyang Bisa Jadi Tanda Masalah Serius, Dokter Jelaskan Penyebab dan Cara TanganiPadahal, perawatan sejak dini dan berkala berperan penting mencegah masalah gigi yang lebih serius di kemudian hari.Dokter gigi lulusan Universitas Indonesia, drg. Yulita Bong, mengungkapkan ada tiga masalah kesehatan gigi yang paling sering dialami keluarga di Indonesia berdasarkan data praktik klinis sepanjang 2025.“Saat ini masih banyak pasien baru datang setelah muncul keluhan, padahal perawatan preventif dan rutin berperan penting dalam mencegah kondisi yang lebih berat. Di sisi lain, kekhawatiran terhadap biaya yang tidak terprediksi masih menjadi hambatan bagi sebagian masyarakat,” katanya, Selasa , dikutip dari Antara.Dokter yang kini menjabat sebagai CEO Audy Dental itu menyebutkan, tiga masalah gigi yang paling banyak ditemui adalah:Menurut Yulita, temuan tersebut menunjukkan bahwa kesehatan gigi masih kerap diperlakukan sebagai kebutuhan yang bisa ditunda hingga muncul rasa sakit atau keluhan serius.Ia menambahkan, kondisi ini sejalan dengan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang mencatat sekitar 57 persen penduduk usia 3 tahun ke atas mengalami masalah gigi dan mulut. Namun, hanya 11,2 persen di antaranya yang mencari pengobatan ke tenaga kesehatan.Baca juga: Kenali Penyebab Gigi Permanen Goyang dan PerawatannyaSelain itu, merujuk pada data World Health Organization (WHO), ketidakpastian biaya perawatan gigi juga menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat enggan memeriksakan kesehatan giginya secara rutin.“Jika dibandingkan dengan 2024, kami mencatat peningkatan lebih dari 25 persen pada kasus ketidakharmonisan susunan gigi, serta sekitar 10 persen pada kasus gigi berlubang,” ujar Yulita.Ia menyampaikan, salah satu upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat adalah dengan menjadikan perawatan gigi sebagai bagian dari gaya hidup sehat.Hal ini dapat dilakukan melalui layanan one-stop dental clinic, pendekatan berbasis kolaborasi dokter gigi dan dokter spesialis, serta pengalaman perawatan yang nyaman dan transparan.Sementara itu, dokter spesialis gigi anak lulusan Universitas Indonesia, drg. Eka Sabaty Shofiyah, Sp.KGA, menekankan pentingnya perawatan gigi sejak usia dini.Baca juga: Pertolongan Pertama Gigi Linu dan Gusi Nyeri“Perawatan gigi anak sejak dini sangat penting karena kondisi gigi susu akan memengaruhi pertumbuhan gigi permanen, struktur rahang, hingga kebiasaan perawatan gigi anak di masa depan,” kata Eka.Ia mengingatkan, masalah gigi yang dibiarkan sejak kecil tidak hanya berisiko menyebabkan infeksi dan nyeri, tetapi juga dapat memengaruhi rasa percaya diri anak ketika tumbuh besar.Menurut Eka, menjaga kesehatan gigi juga sama pentingnya bagi orang dewasa. Kesehatan gigi tidak hanya berkaitan dengan fungsi mulut, tetapi juga berdampak pada kesehatan tubuh secara keseluruhan serta kualitas interaksi sosial.“Masalah gigi yang dibiarkan bisa memengaruhi kemampuan makan, berbicara, hingga kepercayaan diri. Karena itu, perawatan rutin seperti scaling, topical fluoride, dan fissure sealant menjadi investasi penting bagi kesehatan dan kualitas hidup jangka panjang,” ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 12:53