- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung menemukan bumbu masak kedaluwarsa, makanan kaleng rusak, dan frozen food yang izinya tidak sesuai, dijajakan di tengah masyarakat.Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang dilakukan BBPOM Lampung sejak 28 November 2025 lalu.Adapun pengawasan pangan di masa Nataru ini akan dilakukan serentak hingga 3 Januari 2026 mendatang.Hingga kini, BBPOM Lampung telah melakukan pengawasan terhadap 16 sarana di lima wilayah, yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pringsewu.Kepala BBPOM Lampung Bagus Heri Purnomo mengatakan, timnya menemukan total 126 unit produk bermasalah mulai di tingkat distributor, ritel modern, dan ritel tradisional.Baca juga: BMKG Peringatkan Akan Ada Cuaca Ekstrem di Lampung Imbas Siklon Tropis BakungKategori bumbu masak serta makanan dan minuman kaleng menjadi salah satu yang paling krusial karena terkait masa kedaluwarsa."Produk kedaluwarsa paling banyak kami temukan pada kategori bumbu masak. Sementara untuk produk rusak, rata-rata adalah makanan kaleng yang penyok. Kami minta segera dimusnahkan di tempat," ujar Bagus Heri Purnomo kepada Tribunnews, Rabu .BPPOM langsung menginstruksikan pengelola ritel untuk memusnahkan produk tersebut di lokasi guna mencegah terbeli oleh konsumen."Untuk selanjutnya kita sudah minta pihak ritel agar melakukan pemusnahan," Kata dia.Baca juga: Duduk Perkara Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Jadi Tersangka Kasus SuapBBPOM Lampung juga menemukan ketidaksinkronan izin edar pada produk makanan beku (frozen food) saat melakukan sidak di dua titik di Bandar Lampung, Rabu .Petugas menemukan produk frozen food yang hanya mengantongi izin P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga).Padahal secara aturan, produk olahan beku wajib memiliki izin MD dari Badan POM."Kami temukan produk frozen yang izinnya masih P-IRT. Seharusnya itu izin MD (Makanan Dalam Negeri)," ujar Bagus Heri.Dia pun mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dan melakukan konfirmasi ke pemerintah daerah yang mengeluarkan izin tersebut."Kita akan koordinasi dengan Pemda agar ke depannya para pelaku usaha segera beralih ke izin MD demi standardisasi keamanan," jelasnya.
(prf/ega)
BBPOM Temukan Frozen Food Bermasalah dan Bumbu Dapur Kedaluwarsa di Lampung
2026-01-12 14:41:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 14:54
| 2026-01-12 14:37
| 2026-01-12 13:30
| 2026-01-12 12:37










































