Cara Cek Desil 2025 Terbaru: Panduan Mengecek Penerima PKH sampai PBI-JK

2026-02-02 10:28:27
Cara Cek Desil 2025 Terbaru: Panduan Mengecek Penerima PKH sampai PBI-JK
– Masyarakat banyak yang mencari informasi soal cara cek desil 2025 untuk memastikan apakah masih masuk kategori penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).Kategori desil menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT/Program Sembako, hingga PBI-JK (penerima iuran BPJS Kesehatan).Agar tidak salah informasi, berikut penjelasan lengkap mengenai apa itu desil, pengaruhnya terhadap penerimaan bansos, serta cara cek desil 2025 secara online.Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Kesra Desember 2025 Lewat Situs dan Aplikasi KemensosDesil adalah sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 level kesejahteraan, mulai dari desil 1 hingga desil 10. Penilaian ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai program bansos.Berikut gambaran kategori desil:Melalui sistem desil ini, pemerintah memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.Bagi masyarakat yang mencari cara menurunkan desil di aplikasi Cek Bansos, perlu diketahui bahwa fitur tersebut tidak tersedia. Penetapan kelompok desil ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi yang tercatat dalam data Kemensos, sehingga tidak bisa diubah secara mandiri.Baca juga: Apa Saja Penyebab Bansos Tidak Cair 2025? Ini Daftar Indikator TerbarunyaBerdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025, kategori desil menentukan jenis bantuan yang dapat diterima:Kelompok masyarakat yang berada di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas penerima karena dinilai mampu, meskipun keputusan akhir tetap melalui verifikasi lapangan.Beberapa daerah juga menggunakan kategori desil sebagai syarat jalur afirmasi pendidikan.Baca juga: Tarif Listrik Desember 2025: Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan PLNMeski masuk kategori desil penerima, ada kondisi yang membuat seseorang dinyatakan tidak layak menerima bantuan, seperti:Kebijakan ini diterapkan agar bansos yang diberikan bisa tepat sasaran.Baca juga: Harga BBM Pertamina Dex Desember 2025: Cek Seluruh Provinsi IndonesiaDOK. Humas Kemensos Aplikasi Cek Bansos. Cara cek desil secara online di aplikasi Cek Bansos. Cek desil 2025. Cara cek desil.Ada dua cara cek desil 2025 yang bisa dilakukan, yaitu melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.1. Cara cek desil via cekbansos.kemensos.go.idJika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bansos yang diterima, status penerimaan, hingga periode pencairan. Dari data tersebut, kamu bisa mengetahui kategori desil milikmu.Baca juga: Cuti Bersama Desember 2025: Cek Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend2. Cara cek desil via Aplikasi Cek BansosPada bagian ini, sistem menampilkan kategori desil beserta data keluarga. Untuk melihat status bansos (PKH, BPNT, PBI-JK), pilih menu “Cek Bansos” dan isi data sesuai wilayah.Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi 1 Desember 2025 Naik: Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru di Semua ProvinsiPerlu dicatat, desil menjadi faktor utama penentuan penerima bansos dari Kemensos. Dengan rutin melakukan pengecekan, masyarakat dapat memastikan status penerima tetap akurat dan terhindar dari informasi keliru.Itulah ulasan cara cek desil 2025 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Memahami kategori desil dan cara mengeceknya membantu kamu mengetahui apakah masih berhak menerima bantuan seperti PKH, BPNT, hingga PBI-JK.Baca juga: Tabel KUR BRI Desember 2025: Pinjaman Rp 1 Juta-Rp 100 Juta, Cek Cicilan dan Cara Mengajukannya


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra telah melakukan penelusuran lapangan pada Minggu, 25 Oktober 2025. Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan tambang rakyat di APL ±4 hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.Ekspansi sawit memperlihatkan bentuk lain dari keyakinan berlebihan manusia. Sawit dijanjikan sebagai motor ekonomi baru tetapi kita jarang bertanya mengapa keberhasilan ekonomi harus selalu diukur dengan skala penguasaan lahan.Dengan mengganti keanekaragaman hutan menjadi monokultur sawit manusia sedang menghapus ingatan ekologis bumi. Kita menciptakan ruang yang tampak hijau tetapi sebenarnya mati secara biologis. Daun daun sawit yang tampak subur menutupi kenyataan bahwa di bawahnya berkurang kehidupan tanah yang dulu kaya mikroorganisme.Kita menggantikan keindahan struktur alam dengan pola bisnis yang mengabaikan kerumitan ekologis. Sebuah bentuk kesombongan manusia yang percaya bahwa alam akan selalu menyesuaikan diri tanpa batas.Tambang adalah babak lain dari cerita yang sama tetapi dengan luka yang lebih dalam. Kawasan tambang yang menganga seperti tubuh bumi yang dipaksa menyerahkan organ vitalnya bukan karena kebutuhan manusia tetapi karena ketamakan ekonomi. Kita menukar keindahan hutan tropis dengan bongkahan mineral yang akan habis dalam beberapa tahun.Kita merusak sungai yang mensuplai kehidupan masyarakat setempat demi bahan baku industri global. Namun politik pembangunan sering memandang aktivitas tambang sebagai harga yang wajar untuk kemajuan nasional. Dalam kenyataan sesungguhnya tambang meninggalkan ruang kosong yang tidak bisa sepenuhnya pulih bahkan setelah beberapa generasi.Baca juga: Mengapa Perkebunan Sawit Merusak Lingkungan?Inilah ironi dari proyek kemajuan yang terlalu yakin pada dirinya sendiri. Ia lupa bahwa bumi memiliki daya dukung yang terbatas dan bahwa setiap luka ekologis akan kembali menghantam manusia. Jika kita melihat seluruh fenomena ini dengan lensa filsafat sains maka krisis lingkungan Indonesia bukan semata masalah teknis tetapi masalah epistemologis.Kita salah memahami posisi kita dalam alam. Kita bertindak seolah lebih tahu daripada alam sendiri. Kita percaya bahwa teknologi mampu mengatasi semua masalah padahal teknologi hanya memberikan solusi pada sebagian kecil dari apa yang kita rusak.

| 2026-02-02 08:53