KPK Minta Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos

2026-01-16 12:11:43
KPK Minta Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi pengadaan E-KTP, Paulus Tannos.Pasalnya, menurut KPK, dalil-dalil permohonan yang diajukan Paulus Tannos bersifat prematur.“Maka dalil-dalil permohonan pemohon (Paulus Tannos) bersifat prematur sehingga permohonan praperadilan sudah sepatutnya ditolak atau setidaknya tidak dapat diterima,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK, Indah, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa .Baca juga: Kubu Paulus Tannos: KPK Ujug-ujug Terbitkan DPO padahal Tahu Keberadaannya Indah mengatakan, hingga saat ini, Paulus Tannos masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).Faktanya, kata dia, KPK belum melakukan proses penyidikan terhadap Paulus Tannos, termasuk penangkapan.“Sehingga dalil-dalil pemohon yang mempermasalahkan sah tidaknya penangkapan dengan merujuk ketentuan Pasal 77 KUHAP merupakan dalil-dalil yang bersifat prematur,” ujar Indah.Baca juga: KPK: Paulus Tannos Berstatus DPO Tak Bisa Ajukan Gugatan Praperadilan Dia juga menjelaskan bahwa surat perintah penangkapan dari Pimpinan KPK kepada penyidik bersifat administratif yudisial karena Paulus Tannos sudah berstatus tersangka.Indah mengatakan, belum ditangkapnya Paulus Tannos membuat gugatan terkait sah atau tidaknya surat perintah penangkapan itu tidak relevan.“Sampai saat ini, pemohon (Paulus Tannos) berstatus DPO dan belum ada tindakan faktual dari penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap pemohon, maka dalil-dalil permohonan pemohon bersifat prematur,” ucap dia.Baca juga: KPK Akan Jelaskan Status Buron Paulus Tannos di Sidang Praperadilan Sebelumnya, buronan kasus proyek E-KTP, Paulus Tannos, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.Gugatan ini dilayangkan Paulus Tannos pada Jumat dengan nomor perkara 143/Pid.Pra/PN JKT.SEL.“Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penangkapan,” demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, pada Senin .Diketahui, Paulus Tannos ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025.Baca juga: Paulus Tannos Gugat Praperadilan KPKPenangkapan tersebut berawal dari pengajuan penahanan sementara oleh KPK melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.Surat permohonan ini kemudian diteruskan kepada Interpol Singapura hingga sampai ke CPIB.Namun, Tannos tidak bisa langsung dibawa ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Saat ini, Paulus Tannos menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Singapura.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Namun, mengingat harga merupakan aspek yang sensitif bagi beberapa pasar berkembang, seperti Indonesia maupun India, vendor ponsel kabarnya bakal menggunakan strategi lain, selain kenaikan harga.Menurut bocoran yang dibagikan di blog Naver Korea Selatan, vendor ponsel kemungkinan memangkas RAM HP. Karena itu, beberapa ponsel dengan RAM 16 GB kemungkinan menjadi produk yang cukup langka.Sebaliknya, ponsel dengan RAM 4 GB justru akan lebih mendominasi ketimbang saat ini. Bocoran itu juga menyebutkan bahwa ponsel dengan RAM 12 GB bisa dipangkas hingga 40 persen, hingga menjadi 6 GB atau 8 GB. Sementara model yang biasanya dibekali RAM 8 GB, dipotong hingga 50 persen menjadi 4 GB atau 6 GB.Sayangnya, walaupun konfigurasi RAM beberapa ponsel tahun depan dipangkas, harganya tetap lebih mahal dibanding model sebelumnya, dilansir Gizmochina.Adapun kenaikan harga HP terjadi sebagian besar karena meningkatnya pemintaan memori di berbagai industri termasuk untuk data center kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga menimbulkan kelangkaan pasokan.Hal tersebut juga diamini oleh Xiaomi, hingga menyatakan bahwa harga produknya tahun depan meningkat.Baca juga: Ini Sebab Harga Memori RAM di Indonesia NaikXiaomi sudah mengumumkan rencana kenaikkan harga smartphone baru mulai tahun depan. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Xiaomi, Lu Weibing dalam konferensi pers terkait laporan pendapatan perusahaan pada November 2025 lalu.Ia mengataka bahwa keputusan ini diambil karena semakin mahalnya harga chip memori, akibat melonjaknya permintaan untuk server kecerdasan buatan (AI).Tingginya permintaan chip memori untuk server juga membuat perusahaan seperti Samsung, memangkas produksi chip memori termasuk untuk ponsel, dan mengalihkannya ke memori bandwidth tinggi (high bandwidth memory).Xiaomi Redmi Note 15 Pro 5G.

| 2026-01-16 11:28