Kasus Anak SD Hajar Siswa SMP di Purworejo Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Tegaskan Bukan Bullying

2026-01-11 23:00:52
Kasus Anak SD Hajar Siswa SMP di Purworejo Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Tegaskan Bukan Bullying
PURWOREJO, – Kasus kekerasan anak yang terjadi di Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, resmi naik ke tahap penyidikan setelah Satreskrim Polres Purworejo menggelar perkara.Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan, bukan bullying seperti yang ramai di media sosial.Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo, menjelaskan kasus melibatkan anak SD sebagai pelaku dan siswa SMP sebagai korban.Karena sama-sama anak, penanganan dilakukan secara hati-hati.“Perkara ini adalah penganiayaan. Bukan bullying. Baik korban maupun pelaku sama-sama anak, sehingga penanganan harus hati-hati,” ujarnya, Jumat .Baca juga: Viral Siswa SMP Dianiaya Anak SD di Purworejo, Polisi Ungkap KronologinyaMotif dugaan kekerasan berawal dari penyebaran serta komentar terhadap sebuah video negatif yang beredar di lingkungan sekolah. Komentar korban disebut memicu kemarahan pelaku.Catur mengingatkan orang tua agar lebih bijak memberi akses teknologi kepada anak.“Jangan sampai maksud memberi fasilitas justru berdampak buruk karena anak belum paham risiko penggunaan teknologi,” katanya.Karena pelaku masih anak, penyelesaian kasus wajib melalui mekanisme diversi sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.“Jika diversi berhasil, penanganan dapat dihentikan melalui penetapan Ketua Pengadilan Negeri. Fokus utamanya pembinaan,” tambahnya.Kasus ini menyita perhatian publik setelah video dugaan kekerasan beredar di media sosial. Peristiwa terjadi Rabu sekitar pukul 14.30 WIB di sebuah balai desa di Kecamatan Grabag.Korban, R (13), siswa SMP, mengaku didatangi G (14), siswa SD dari Kecamatan Bayan, yang memintanya membuat video klarifikasi.“Setelah saya disuruh bikin video klarifikasi, saya langsung dipukul,” ungkap korban. 


(prf/ega)