Jakarta - Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi. Dirjen Bina Adwil, Safrizal ZA bergerak cepat mengkonsolidasikan unsur BPBD, Satpol PP, dan Damkar di seluruh daerah.Dalam arahannya, Safrizal menegaskan, sebagian besar wilayah Indonesia saat ini berada pada tingkat risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan tanah longsor.Kondisi cuaca ekstrem, curah hujan yang meningkat, serta tingginya kerentanan wilayah menjadi faktor yang harus diantisipasi dengan langkah kesiapsiagaan yang terukur dan terpadu.Advertisement“Pemerintah daerah harus meningkatkan kewaspadaan dan memastikan seluruh unsur di daerah berada dalam kondisi siap. Ini penting agar kita tidak gagap ketika bencana terjadi,” tegas Safrizal, disampaikan dalam keterangan persnya, Senin .Sebagai tindak lanjut, Safrizal memerintahkan pemerintah daerah untuk segera melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di wilayah masing-masing. Apel tersebut diinstruksikan untuk melibatkan BPBD, Satpol PP, Damkar, unsur TNI/Polri, relawan, serta para pemangku kepentingan lainnya.“Daerah perlu memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik dalam menghadapi bencana. Apel kesiapsiagaan menjadi sarana penting untuk memeriksa dan memastikan seluruh unsur tersebut benar-benar siap,” pungkas Safrizal.
(prf/ega)
Kemendagri Perintahkan Pemda Siap Siaga Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
2026-01-12 04:23:35
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:47
| 2026-01-12 03:45
| 2026-01-12 03:15
| 2026-01-12 02:52










































