Tebing Longsor, Jalan Lintas Tarutung Menuju Tapanuli Tengah Putus

2026-01-13 14:03:30
Tebing Longsor, Jalan Lintas Tarutung Menuju Tapanuli Tengah Putus
Longsor terjadi di jalan lintas Tarutung menuju Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Sibolga, tepatnya di KM 25, Desa Pagaran Pisang, Kecamatan Adiankoting, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Akibatnya, akses jalan terputus."Jalan lintas Tarutung menuju Tapanuli Tengah (Tapteng)-Sibolga tertimbun longsor sehingga arus lalu lintas terputus pada Kamis sekitar pukul 17.00," kata Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, dilansir detikSumut Kamis (25/12/2025).Dia menyampaikan hujan deras melanda wilayah Taput hari ini. Tebing longsor hingga menutup jalan akibat diguyur hujan."Hujan deras yang melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Utara pada Kamis ini menyebabkan tebing gunung longsor dan menutup badan jalan umum Tarutung-Sibolga," katanya.Walpon menyebut arus lalu lintas terputus total. Hingga saat ini, alat berat sedang bekerja di lokasi untuk membersihkan material tanah agar jalan dapat segera dilalui kendaraan."Arus lalu lintas dari Tarutung menuju Sibolga dan Tapanuli Tengah terputus total. Lagi proses evakuasi longsor menggunakan alat berat,"ucapnya.Baca selengkapnya di sini.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 13:04