Sekuriti SMP Dibacok OTK di Nabire Papua Tengah

2026-01-16 07:26:16
Sekuriti SMP Dibacok OTK di Nabire Papua Tengah
NABIRE, - Seorang sekuriti Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dibacok orang tak dikenal (OTK) pada Senin .Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Samuel Tatiratu saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembacokan tersebut.Menurut Samuel, kasus pembacokan ini saat ini ditangani oleh Polres Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim).Baca juga: KKB Jaringan Aibon Kogoya Berhasil Ditangkap Satgas di Nabire“Sementara ditangani oleh Reskrim ya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp yang diterima Kompas.com, Senin pagi.Samuel menyatakan, saat ini pihak Satuan Reskrim Polres Nabire tengah menangani kasus pembacokan terhadap seorang sekuriti tersebut.Baca juga: KKB Pimpinan Aibon Kogoya Serang Rombongan Kapolda Papua Tengah di Nabire, 4 Polisi Terluka“Untuk kejadian ini bisa langsung koordinasi dengan Kasat Reskrim,” katanya.Saat ini, Kompas.com masih berupaya menghubungi pihak Satuan Reskrim Polres Nabire guna mengetahui kronologi kejadian, identitas korban dan terduga pelaku yang melakukan pembacokan tersebut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 08:12