2 ASN dan 3 Kades di Kotawaringin Timur Positif Narkoba, Terancam Sanksi hingga Pemberhentian

2026-01-12 04:00:44
2 ASN dan 3 Kades di Kotawaringin Timur Positif Narkoba, Terancam Sanksi hingga Pemberhentian
PALANGKA RAYA, - Sebanyak dua aparatur sipil negara (ASN) dan tiga kepala desa (kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, dinyatakan positif narkoba setelah mengikuti tes urine di Aula DPRD Kotim, Sampit.Tes digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim baru-baru ini.Dua ASN tersebut terancam diberikan sanksi ringan hingga berat, sementara tiga kades dapat diberhentikan dari jabatannya sesuai regulasi yang berlaku.Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan ASN yang terlibat narkotika akan dijatuhi sanksi mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.“Sanksinya mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Mulai dari teguran lisan sampai dengan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri atau dipecat,” ujar Kamaruddin, Senin .Baca juga: 2 ASN dan 3 Kades di Kotawaringin Timur Positif Narkoba, Diawasi Ketat dan Wajib Lapor BNNIa menjelaskan bahwa temuan itu masih harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan khusus (riksus) sebelum penjatuhan hukuman disiplin.“Riksus akan dilakukan oleh tim yang dibentuk Pejabat Pembina Kepegawaian,” katanya.Hingga kini, pihaknya masih menunggu data lengkap dari BNNK sebelum memutuskan langkah berikutnya.Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kotim, Yudi Aprianur, mengatakan pihaknya juga menunggu hasil pendalaman BNNK.“Sesuai ketentuan, kades dapat diberhentikan apabila terbukti positif narkoba karena dianggap tidak memenuhi syarat sebagai kepala desa,” ujarnya.Namun, Yudi menegaskan penjatuhan sanksi tetap menunggu hasil pendalaman dari BNNK Kotim.“Menurut info ada pengakuan efek obat dan lain-lain, jadi kami menunggu informasi resmi dari BNNK,” katanya.Baca juga: Kasus Korupsi Alat Berat Rp 20 Miliar, Sejumlah Anggota DPRD Kotim Dipanggil Kejati KaltengSebelumnya, Kepala BNNK Kotawaringin Timur, AKBP Fadli, mengonfirmasi lima peserta yang positif narkoba tersebut.“Dari 147 orang yang kami periksa, ada 5 orang yang dinyatakan positif. Mereka mengonsumsi obat-obatan seperti zenith, cuma satu saja yang pakai sabu,” ujar Fadli.Ia menjelaskan sebagian ASN dan kades mengaku memakai zenith karena sakit lambung, nyeri, kecemasan kerja, atau kelelahan menggarap kebun sawit.


(prf/ega)