Pemerintah Beri Kemudahan Urus Dokumen Hilang Akibat Bencana, Menteri Imipas: Ada Dispensasi

2026-01-12 04:34:06
Pemerintah Beri Kemudahan Urus Dokumen Hilang Akibat Bencana, Menteri Imipas: Ada Dispensasi
SOLO, - Pemerintah memastikan layanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat terdampak bencana alam di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera.Salah satu fokus utamanya adalah kemudahan penerbitan kembali dokumen keimigrasian yang hilang atau rusak akibat banjir, longsor, dan bencana lainnya.Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada warga terdampak."Kalau perlu kita ganti, kita ganti. Nanti kita akan lihat apakah dokumen keimigrasian yang rusak karena terbawa air dan sebagainya masih bisa kita berikan dispensasi," ujar Agus saat meresmikan Immigration Lounge di Solo Square Mall, Jawa Tengah, Senin .Baca juga: 3 Status Bencana Nasional di Indonesia: Tsunami Aceh hingga Pandemi Covid-19Menurut Agus, banyak warga kehilangan dokumen penting, termasuk paspor, sehingga diperlukan proses pemulihan administrasi yang cepat dan tepat.Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan sesuai kondisi di lapangan."Jika dokumen rusak akibat bencana, kami akan mempertimbangkan pemberian dispensasi atau penggantian dokumen," tambahnya.Ia menegaskan bahwa pelayanan utama Imipas tetap menjadi prioritas, namun kebijakan khusus dapat diterapkan di daerah terdampak agar masyarakat tidak terbebani secara administratif.Baca juga: Basarnas Sebut 33.620 Orang Terdampak Bencana di Sumatera, Ini Rinciannya di 3 Provinsi"Pemerintah pusat sudah turun menangani masalah kebencanaan. Kami memastikan warga tetap dapat dilayani tanpa menimbulkan kesalahan administratif. Insyaallah akan ada dispensasi sesuai ketentuan," kata Agus.Kebijakan dispensasi ini diharapkan memudahkan masyarakat memulihkan dokumen mereka sehingga urusan perjalanan maupun administrasi kependudukan dapat kembali berjalan lancar.Pemerintah juga mengimbau warga terdampak segera melaporkan kerusakan atau kehilangan dokumen agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.


(prf/ega)