6 Fakta Gubernur Riau Peras Bawahan demi Pelesiran ke 3 Negara

2026-02-01 22:58:22
6 Fakta Gubernur Riau Peras Bawahan demi Pelesiran ke 3 Negara
Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. KPK mengungkap sejumlah fakta terkait pemerasan yang diduga terkait rencana Abdul Wahid pergi ke tiga negara itu.Abdul Wahid awalnya diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin . Dia kemudian dibawa dan diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa , bersama sembilan orang lainnya.Pada Rabu , KPK resmi mengumumkan Abdul Wahid, Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut lima fakta terkait kasus yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dkk:1. Ancam Copot Bawahan Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 MKPK mengungkap kasus ini berawal dari pertemuan antara Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda dengan enam kepala UPT wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP pada Mei 2025. Saat itu, menurut KPK, Ferry dan para kepala UPT membahas pemberian fee kepada Abdul Wahid sebesar 2,5 persen.Fee itu diduga terkait penambahan anggaran pada UPT Jalan dan Jembatan wilayah I-VI Dinas PUPR Riau dari Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar. Ferry kemudian melaporkan hasil pertemuan ke Kadis PUPR Riau Arief.Saksikan Juga detikSore LIVE! Namun, kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar. Singkat cerita, para pejabat di PUPR Riau menjalankan permintaan itu. KPK menyebut ada ancaman pencopotan bagi pejabat yang tak mematuhi permintaan Abdul Wahid yang mereka sebut 'jatah preman'."Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan.2. Amankan Rp 1,6 M dalam 3 Mata Uang saat OTTKPK mengamankan uang Rp 1,6 miliar dalam OTT terhadap Abdul Wahid dkk. Uang itu terdiri dari tiga mata uang.Tanak mengatakan awalnya tim KPK mengamankan tujuh orang di Riau pada Senin . Dia menyebut ada Rp 800 juta yang diamankan saat mengamankan tujuh orang itu."Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 800 juta," katanya.Tim KPK lanjut bergerak mengamankan Abdul Wahid hingga orang kepercayaannya. KPK kemudian menggeledah rumah Wahid di Jakarta dan mengamankan uang USD 3.000 dan GBP 9.000 atau setara Rp 800 juta."Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp 1,6 miliar," katanya. 3. Rumah Abdul Wahid di Jaksel DisegelKPK juga menyegel rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan. KPK mengatakan rumah itu disegel setelah tim KPK melakukan penggeledahan."Sesaat setelah mengamankan Saudara AW dan Saudara TM, secara paralel, tim KPK juga bergerak melakukan penggeledahan dan menyegel rumah Saudara AW di wilayah Jakarta Selatan," ujar Tanak.4. Abdul Wahid Terima 3 Kali SetoranKPK menyebut duit 'jatah preman' itu diberikan secara bertahap ke Abdul Wahid. Berikut rinciannya:Juni 2025Pada setoran pertama, menurut KPK, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda sebagai pengepul uang dari Kepala UPT mengumpulkan total Rp 1,6 miliar. Kadis PUPR Arief Setiawan sebagai representasi Abdul Wahid kemudian diduga memerintahkan Ferry mengalirkan dana Rp 1 miliar kepada Abdul Wahid melalui Dani M Nursalam selaku TA. Setelah itu, Ferry diduga memberikan sisa Rp 600 juta ke kerabat Arief.Agustus 2025KPK menyebut Ferry kembali mengepul uang dari para kepala UPT hingga mencapai Rp 1,2 miliar. Atas perintah Arief, uang tersebut di antaranya didistribusikan untuk driver M Arief sebesar Rp 300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp 375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp 300 juta.November 2025Penerimaan ketiga, Kepala UPT III mengumpulkan uang Rp 1,25 miliar dan diduga dialirkan untuk Abdul Wahid melalui Arief senilai Rp 450 juta. Berikutnya, KPK menduga uang Rp 800 juta mengalir langsung kepada Abdul Wahid."Sehingga total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp 4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp 7 miliar," ucap Tanak. KPK menduga duit itu akan dipakai Abdul Wahid untuk keperluan pribadinya. Salah satunya ialah keperluan saat lawatan ke luar negeri."Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di Tenaga Ahlinya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK.Abdul Wahid disebut akan pergi ke Inggris, Brasil, dan Malaysia. Meski demikian, Asep tak menguraikan detail apa saja agenda politikus PKB Riau tersebut di negara-negara itu."Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang pound sterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia," ujarnya. 6. Bawahan Pinjam Duit demi Setor ke GubernurKPK mengungkap bawahan Wahid yang merupakan kepala unit pelaksana teknis (UPT) disebut sampai meminjam uang untuk memenuhi setoran 'jatah preman'. Dia mengatakan ada juga pejabat yang menggadaikan sertifikat ke bank."Jadi informasi yang kami terima dari kepala UPT bahwa mereka uangnya itu pinjam. Ada yang pakai uang sendiri, pinjam ke bank, dan lain-lain," kata Asep."Ini keterangan dari kepala UPT, ada yang pinjem, ada yang gadaiin sertifikat ke bank, seperti itu," sambungnya.Asep mengatakan hal tersebut memprihatinkan. Apalagi, kata Asep, Abdul Wahid sempat menyatakan anggaran untuk Provinsi Riau mengalami defisit."Seharusnya, dengan tidak adanya uang, jangan dong minta, gitu loh, jangan membebani pegawainya, jangan membebani bawahannya. Tapi kan ini ironi. Di saat defisit anggaran belanjanya, istilahnya terganggu, sementara malah meminta sejumlah uang," ucap dia.Lihat juga Video Kode di Balik Kasus Gubernur Riau: Jatah Preman hingga 7 Batang[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-01 20:58