JAKARTA, – Kawasan bebas asap rokok biasanya dipahami sebagai kebijakan kesehatan, terkait penyakit paru-paru, perokok pasif, atau risiko penyakit kronis.Namun ketika inisiatif itu lahir dari kampung, dari RT atau RW, maknanya jauh lebih luas.Aturan ini bukan sekadar larangan merokok, tapi cerminan bagaimana warga merawat ruang hidup bersama.Di tengah kota yang padat dan individualistik, mengubah perilaku sehari-hari tidak sederhana.Tidak cukup hanya dengan papan larangan; dibutuhkan kesadaran, kesepakatan, dan sosialisasi yang berjalan bersama.Baca juga: Menekan Jumlah Perokok Lewat Kampung Bebas Asap Rokok di SunterSosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menilai kampung bebas asap rokok menunjukkan kesadaran masyarakat akar rumput dalam merespons masalah kehidupan perkotaan.“Ini adalah terminal atau representasi dari inisiatif masyarakat akar rumput dalam memiliki kesadaran untuk peduli dengan kehidupan atau ruang masyarakat kota," kata Rakhmat, Jumat .Pembacaan kampung bebas asap rokok tidak bisa berhenti pada aspek medis.Ada pola sosial yang lebih dalam, terutama bagaimana warga memandang dan memperlakukan ruang tempat tinggal mereka.“Jadi ini lebih kepada satu inisiatif masyarakat, kesadaran kolektif dari masyarakat untuk peduli kepada ruang kota," ujarnya.Rakhmat menekankan keberhasilan kampung bebas asap rokok sangat terkait dengan level sosial tempat aturan diterapkan.Baca juga: Cerita Kampung Bebas Asap Rokok di Matraman: Melawan Refleks Saat Ngopi dan NongkrongStruktur paling kecil, seperti RT atau RW, justru paling potensial.“Kalau dilihat beberapa kasus, kampung bebas asap rokok muncul di level RW dan RT karena unit populasi ini paling kecil dalam struktur masyarakat Indonesia," katanya.RT atau RW menjadi ruang di mana interaksi intens, personal, dan berulang berlangsung.Warga saling mengenal, saling mengamati, dan saling menilai. Di titik ini, norma sosial bekerja lebih efektif.
(prf/ega)
Jakarta Punya Kampung Bebas Asap Rokok, Warga Tunjukkan Kepedulian Nyata
2026-01-12 05:54:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:53
| 2026-01-12 05:34
| 2026-01-12 04:49
| 2026-01-12 04:08










































