BPS: Pekerja Formal di Indonesia Naik, Tapi Mayoritas Masih Berpendidikan Rendah

2026-01-31 10:16:56
BPS: Pekerja Formal di Indonesia Naik, Tapi Mayoritas Masih Berpendidikan Rendah
JAKARTA, - Struktur tenaga kerja Indonesia terus berubah. Jumlah pekerja formal meningkat, namun mayoritas pekerja masih didominasi oleh lulusan sekolah dasar ke bawah. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS), Moh. Edy Mahmud, mengungkapkan bahwa pada Agustus 2025 terdapat 146,54 juta orang penduduk yang bekerja, dengan 38,74 persen di antaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Dibandingkan setahun sebelumnya, penduduk bekerja berstatus buruh, karyawan, atau pegawai mengalami penambahan terbanyak, yaitu sebesar 0,65 juta orang. “Pada Agustus 2025, dari sebanyak 146,54 juta orang penduduk yang bekerja, sebesar 38,74 persen diantaranya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai,” ujar Edy saat konferensi pers di Jakarta, Rabu . Baca juga: Konsumsi Rumah Tangga Melemah di Kuartal III-2025, BPS: Siklus Musiman Sementara itu, pekerja keluarga tanpa upah justru menurun sekitar 0,30 juta orang, mencerminkan pergeseran tenaga kerja ke arah sektor formal. Secara keseluruhan, proporsi pekerja formal naik menjadi 42,20 persen dari total penduduk bekerja, menunjukkan tren positif terhadap penciptaan lapangan kerja yang lebih layak. Namun, tantangan besar masih terlihat dari sisi pendidikan tenaga kerja. Sebanyak 34,75 persen pekerja di Indonesia masih berpendidikan SD ke bawah, sementara hanya 13,06 persen yang berpendidikan diploma atau lebih tinggi. “Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai, proporsi pekerja formal per Agustus 2025 mengalami peningkatan menjadi sekitar 42,20 persen dari total penduduk yang bekerja,” paparnya. Baca juga: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang, TPT Agustus 2025 Sentuh 4,85 Persen Dari sisi jam kerja, sekitar 98,65 juta orang atau 67,32 persen merupakan pekerja penuh dengan durasi kerja lebih dari 35 jam per minggu. Namun, angka ini menurun 0,75 persen poin dibanding Agustus 2024. Dengan demikian, proporsi pekerja dengan jam kerja tidak penuh yaitu antara 1-30 jam selama seminggu sebesar 32,68 persen atau sekitar 47,89 juta orang. “Di antara pekerja yang tidak penuh, tingkat setengah pengangguran yaitu bekerja dengan jam kerja di bawah 35 jam dalam seminggu dan masih berusaha untuk mencari pekerjaan mengalami penurunan menjadi 7,91 persen dari sebelumnya 7,99 persen pada bulan Agustus tahun 2024,” kata Edy.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-31 08:15