Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan laporan harta kekayaan Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (Denny JA). Total kekayaan pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI Denny JA) tersebut mencapai Rp 3,08 triliun.Kekayaan Denny dipublikasikan melalui situs e-LHKPN. Jumlah tersebut menempatkannya sebagai salah satu penyelenggara negara dengan harta kekayaan terbesar di Indonesia."Saya melaporkan kekayaan apa adanya sesuai permintaan undang-undang," ujar Denny JA dalam keterangannya, Kamis .AdvertisementPublikasi ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Setiap pejabat publik, termasuk komisaris dan direksi BUMN, wajib melaporkan dan membuka kekayaan mereka secara periodik.Bagi Denny JA, keterbukaan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari spiritualitas kepemimpinan. Ia percaya, kekayaan yang dimiliki manusia bukan tujuan, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan."Sebagian dari harta saya sudah dan akan terus saya sumbangkan untuk Denny JA Foundation," tuturnya.
(prf/ega)
Lapor LHKPN ke KPK, Kekayaan Komut PHE Denny JA Tembus Rp 3,08 Triliun
2026-01-12 08:56:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:24
| 2026-01-12 07:19
| 2026-01-12 07:17
| 2026-01-12 06:56










































