Aturan Ganjil Genap Jakarta Kamis 27 November 2025 Berlaku, Jangan Sampai Salah!

2026-01-30 23:39:21
Aturan Ganjil Genap Jakarta Kamis 27 November 2025 Berlaku, Jangan Sampai Salah!
Jakarta - Sistem ganjil genap Jakarta kembali diterapkan sesuai jadwal resminya pada Kamis dengan pelat kendaraan akhir bernomor ganjil yakni 1, 3, 5, 7, dan 9 sebagai pihak yang bebas melintas.Kebijakan ini tetap berlaku pada jam sibuk, sehingga pengendara yang menggunakan kendaraan pribadi perlu memperhatikan nomor akhir pelat yang dibawa.Bagi pemilik kendaraan bernomor genap yaitu 0, 2, 4, 6, dan 8, penggunaan rute alternatif atau beralih sementara ke transportasi umum dapat menjadi pilihan agar tidak terkena sanksi.AdvertisementPemberlakuan ganjil genap Jakarta dilaksanakan dalam dua periode waktu, yakni pada pagi hari dari pukul 06.00 hingga 10.00, kemudian dilanjutkan pada sore hari mulai pukul 16.00 hingga 21.00.Di luar jam tersebut, seluruh kendaraan dapat melintas dengan bebas tanpa batasan nomor pelat. Meskipun aturan ini berlangsung rutin pada hari kerja, pengecualian tetap diberikan pada akhir pekan serta hari libur nasional, sehingga pada hari tertentu pengendara bisa mendapatkan kelonggaran dari sistem pembatasan ini.Yang perlu diingat, aturan ganjil genap Jakarta ini hanya berlaku saat hari kerja Senin sampai Jumat dan tidak berlaku akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.Peraturan ganjil genap Jakarta ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap Jakarta dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.Penindakan terhadap pelanggar dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang elektronik saat ganjil genap Jakarta berlaku.Pengendara dapat menghindari pelanggaran dengan memanfaatkan jalur alternatif atau menyesuaikan waktu perjalanan di luar jam penerapan.Banyak pengemudi sengaja melakukan keberangkatan lebih awal sebelum jam pembatasan dimulai untuk menghindari macet sekaligus sanksi.Namun, pilihan menggunakan transportasi umum juga mulai mendapatkan perhatian, terutama karena dianggap lebih efisien pada jam sibuk.Kebijakan ganjil genap Jakarta terus dipertahankan karena dinilai dapat mengurangi beban kendaraan di jalan utama sekaligus mendorong pola mobilitas yang lebih teratur.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Bersamaan dengan hal tersebut, pemateri sekaligus psikolog, Muslimah Hanif mengatakan, hasil dari rapid asesmen yang dilakukan menunjukkan lebih dari 50 persen peserta menunjukkan emosi cenderung sedih.Ada sebagian dari mereka menunjukkan hasil emosi senang karena dapat bermain dan berjumla dengan teman-temannya.Hasil lain juga didapat dari wawancara informal dengan kepala sekolah dan guru. Sebagian besar dari mereka masih merasa cemas dan memerlukan bantuan untuk mengurangi rasa khawatir terkait dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu serta dampak dari bencana yang terjadi, ujar Muslimah.Selanjutnya, Kemendikdasmen juga akan melakukan pendampingan psikososial di beberapa titik lokasi bencana. Dengan harapan, warga satuan pendidikan terdampak bencana tetap semangat dan terbangun rasa senang dalam proses pembelajaran.DOK. KEMENDIKDASMEN Mendikdasmen Abdul Mu?ti saat mengajak siswa menyanyi bersama di tenda darurat Dusun Suka Ramai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara .Pemulihan psikologis murid menjadi langkah penting sebelum proses belajar-mengajar dimulai kembali. Tanpa penanganan tepat, trauma ini dapat berkembang menjadi gangguan jiwa serius di kemudian hari dan menghambat potensi anak-anak dalam jangka panjang.Anak-anak dan remaja adalah kelompok sangat rentan terhadap trauma pascabencana. Mengalami banjir, kehilangan rumah, harta benda, atau bahkan orang yang dicintai dapat memicu gangguan kesehatan mental.Baca juga: Kementrans Monitoring Kawasan Transmigrasi Terdampak Banjir SumateraPenting juga untuk diingat bahwa guru juga menjadi korban dan mengalami trauma. Guru yang lelah secara emosional atau mengalami trauma sendiri tidak akan siap untuk mengajar secara efektif, yang pada akhirnya memengaruhi siswa.Dukungan tepat dan berkelanjutan sangat penting agar anak-anak dapat memproses trauma yang mereka alami, bangkit kembali, dan melanjutkan tugas perkembangan mereka dengan baik.

| 2026-01-30 23:49