Kakek Masir Disidang karena Tangkap Burung Cendet, Keluarga Datangi Bupati Situbondo

2026-01-12 05:29:09
Kakek Masir Disidang karena Tangkap Burung Cendet, Keluarga Datangi Bupati Situbondo
SITUBONDO, - Rusmandi (47), anak dari Masir (71), mendatangi Pendopo Rakyat Situbondo untuk menemui Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo pada Senin .Kedatangan mereka untuk meminta bantuan supaya Kakek Masir dibebaskan dari jerat pidana.Kakek Masir yang merupakan warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Situbondo.Baca juga: Kakek di Situbondo Menangis, Dituntut 2 Tahun Penjara karena Tangkap Burung Cendet di BaluranMasir dituntut 2 tahun penjara karena menangkap burung cendet di Taman Nasional Baluran. Rusmandi datang menemui Bupati Situbondo bersama ibunya, Suyati (63)."Terima kasih Mas Rio, kami ke sini meminta Bapak (Masir) untuk dibebaskan, beliau sudah sepuh," kata Rusmandi, Senin .Baca juga: Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun PenjaraMenurutnya, ayahnya adalah seorang pencari madu. Mencari burung di Taman Nasional Baluran bukan merupakan aktivitas hariannya.Di sisi lain, Masir memiliki penyakit asma."Beliau sudah sepuh usianya sudah 75 tahun, dan juga punya penyakit asma," katanya.Rusmandi juga menyatakan bahwa selain keseharian bekerja sebagai pencari madu, ayahnya keseharian mencari rumput di hutan untuk pakan ternaknya."Mikat burung itu tidak sering, jarang," katanya.Dia pun berharap ada kebijaksanaan dari penegak hukum.


(prf/ega)