JAKARTA, - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, mengungkap temuan lembaganya selama tiga tahun terakhir, mulai 2023 hingga September 2025.Data yang Eddy paparkan ini diambil dari hasil penangkapan dan berita acara putusan pengadilan 2023 hingga 2025.“Yang pertama adalah bahwa selama 3 tahun terakhir ini terdapat 27 perencanaan serangan yang berhasil dicegah,” ujar Eddy dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Hotel Pullman Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa .Baca juga: Permintaan BNPT ke Pelajar, Lawan Perundungan dan Kelola Konflik lewat DialogOleh karena itu, aparat intelijen dan para penegak hukum selama periode waktu tersebut mencegah terjadinya tindak pidana terorisme.Sebab, mereka bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang mengedepankan pendekatan pre-emptive justice.“Artinya apa? Perbuatan persiapan (terorisme) itu sudah masuk dalam norma hukum pidana. Ini juga KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang akan berlaku juga masuk juga itu perbuatan persiapan,” ujar dia.Baca juga: BNPT Tegaskan Aparat Bisa Tangkap Terduga Teroris meski Bom Belum DirakitSementara itu, para penegak hukum selama tiga tahun terakhir telah menangkap 230 orang terkait kegiatan terorisme di Indonesia.“Kemudian, 362 orang itu disidangkan selama 3 tahun terakhir. Mayoritas merupakan afiliasi atau simpatisan ISIS dan semuanya laki-laki,” jelas dia.Adapun dalam periode tersebut terungkap keterlibatan 11 pelaku perempuan yang melakukan propaganda, penggalangan dana, serta berkoordinasi dalam komunitas komunikasi kelompok teroris.Selain itu, aparat juga menemukan 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang digital untuk aktivitas terorisme.Baca juga: BNPT Ungkap Jaringan Teroris Kini Rekrut Anggota Lewat Game Online dan TikTokSebanyak 32 pelaku terpapar paham radikal secara daring dan kemudian bergabung dengan jaringan terorisme. Sementara itu, 17 pelaku lainnya melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan, yang dikenal sebagai fenomena self-radicalization.“Nah, ini menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan ruang digital ini semakin berkembang oleh jaringan terorisme maupun simpatisan terorisme,” ungkap dia.Dari segi pendanaan terorisme selama tiga tahun terakhir ini ditemukan 16 kasus dengan jumlah uang senilai Rp 5,09 miliar atau Rp 5.093.810.613.
(prf/ega)
Temuan BNPT 3 Tahun Terakhir: 27 Perencanaan Serangan, 230 Orang Ditangkap, dan 362 Diadili
2026-01-12 05:45:40
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:04
| 2026-01-12 05:57
| 2026-01-12 05:15
| 2026-01-12 05:09










































