Nadiem Makarim Dirawat di RS, Sidang Dakwaan Ditunda Pekan Depan

2026-01-12 06:30:03
Nadiem Makarim Dirawat di RS, Sidang Dakwaan Ditunda Pekan Depan
JAKARTA, - Majelis hakim memutuskan untuk menunda pembacaan dakwaan terhadap eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang kini tengah dirawat di rumah sakit (RS).Sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem akan kembali dibuka pada Selasa .“Untuk terdakwa Nadiem kita tunda ke hari Selasa 23 Desember 2025,” ujar Hakim Ketua Purwanto S Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa .Namun, hakim belum menentukan apakah Nadiem akan dihadirkan secara langsung atau melalui sidang online.“Kita tetapkan persidangan satu minggu, dengan melihat kondisi terdakwa, baik itu Zoom atau dihadirkan,” lanjut Hakim Purwanto.Baca juga: Ibu dan Ipar Nadiem Makarim Hadir di Ruang Sidang Pantau Dakwaan ChromebookAdapun, majelis hakim memerintahkan JPU untuk membacakan dakwaan bagi tiga terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.Ketiga terdakwa ini adalah eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.Dan, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.Sementara itu, berkas perkara untuk tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024 belum dapat dilimpahkan karena ia masih buron.Baca juga: Dirawat di RS, Nadiem Tak Bisa Hadiri Sidang Dakwaan Kasus ChromebookBerkas perkara Nadiem dan kawan-kawan akan diperiksa dan diadili oleh lima orang hakim, yaitu Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim dan empat hakim anggota, Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra.Dalam tahap penyidikan, Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Nadiem sudah mulai membahas soal pengadaan Chromebook sebelum ia dilantik menjadi menteri.Bahkan, Nadiem sudah membuat satu grup WhatsApp khusus bersama Jurist Tan dan Fiona Handayani yang kemudian ditunjuk sebagai staf khususnya.Grup bernama “Mas Menteri Core” ini dibuat pada Agustus 2019.Sementara itu, Nadiem baru resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mendikbud pada 19 Oktober 2019.


(prf/ega)