LABUAN BAJO, - Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengungkapkan bahwa masih banyak kepala desa yang mengelola dana desanya seorang diri tanpa melibatkan aparatur desa lainnya.Dia menyebut bahwa hasil audit Inspektorat Daerah masih menemukan adanya kepala desa yang mengelola keuangan desa seorang diri, bahkan hanya bersama bendahara tanpa melibatkan unsur pemerintahan desa lainnya.Oleh karena itu, dia meminta seluruh kepala desa dan aparatur desa segera menghentikan praktik pengelolaan keuangan desa yang dilakukan secara tertutup.“Saya minta segera dihentikan. Sekali lagi, saya minta dengan hormat supaya segera hentikan. Pengelolaan keuangan desa harus transparan dan melibatkan perangkat desa yang berwenang,” kata Edistasius dalam keterangan tertulis, Kamis .Baca juga: Gunakan Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Kades Tanjungbungin Ditetapkan Jadi Tersangka KorupsiDia pun menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat desa harus dilakukan secara kolaboratif.Oleh karenanya, Edistasius mendorong adanya sinergi antara kepala desa dengan Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta institusi terkait lainnya terkait pengelolaan dana desa.Lebih lanjut, dia mengapresiasi program "Jaga Desa" bersama Kejaksaan sebagai langkah preventif.“Dalam memberantas korupsi tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Butuh kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak,” ujarnya.Baca juga: 231 Desa di Ponorogo Gagal Cairkan Dana Desa Tahap 2, Apdesi: Kades Talangi sampai Ratusan JutaTak hanya menyinggung soal pengelolaan dana desa, Edistasius menyinggung persoalan keterlambatan penyampaian laporan administrasi desa yang berdampak pada penundaan transfer dana bagi puluhan desa.Menurut dia, persoalan itu harus jadi pelajaran dan jangan terulang kembali.“Ini harus jadi refleksi. Desa yang tepat waktu menyampaikan laporannya, dananya tidak ditunda. Kita belajar dari pengalaman,” katanya.Bupati Manggarai Barat juga mengajak seluruh aparatur desa fokus pada pembangunan dan mendukung program strategis nasional, termasuk program Koperasi Merah Putih yang basis pelaksanaannya berada di desa.“Kehadiran pemimpin, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, seharusnya menjadi solusi, jangan malah menambah masalah,” ujar Edistasius.Baca juga: 144 Desa di Temanggung Tak Bisa Cairkan Dana Desa, Sudah Telanjur Berutang ke Pihak Ketiga
(prf/ega)
Bupati Manggarai Barat Peringatkan Kades: Pengelolaan Keuangan Desa Harus Transparan
2026-01-12 18:27:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 18:14
| 2026-01-12 17:43
| 2026-01-12 16:45
| 2026-01-12 16:25
| 2026-01-12 16:17










































