Baleg Setujui RUU BPIP Jadi Usul Inisiatif DPR, Akan Dibawa ke Paripurna

2026-01-15 23:35:51
Baleg Setujui RUU BPIP Jadi Usul Inisiatif DPR, Akan Dibawa ke Paripurna
Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan RUU BPIP.Dalam rapat tersebut mulanya Ketua Panja RUU BPIP, Sturman Panjaitan, menyampaikan substansi muatan dalam RUU tersebut. Yaitu RUU BPIP akan terdiri dari 7 bab dan 18 pasal."Yang pertama, Rancangan Undang-Undang BPIP terdiri dari 7 bab dan 18 pasal yang terdiri dari ketentuan umum, kelembagaan, penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila, monitoring dan evaluasi pembinaan ideologi Pancasila, partisipasi masyarakat, pendanaan, dan ketentuan penutup," kata Sturman di Baleg DPR, Jakarta, Senin (1/12/2025).Kedua, mengatur dasar pembentukan BPIP yang sebelumnya melalui perpres, kini jadi berdasarkan undang-undang. Selain itu, RUU ini akan mengatur unsur dan struktur kelembagaan BPIP."Melalui undang-undang ini, BPIP dibentuk berdasarkan undang-undang sehingga eksistensi BPIP semakin kuat dan tidak akan mudah tergoyah oleh siklus politik lima tahunan," sebutnya.Selanjutnya, RUU BPIP mengatur penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila. Akan diamanatkan juga penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila mulai dari teknis, metode monitoring, serta evaluasi pembinaan."Metode dan teknis monitoring dan evaluasi pembinaan ideologi Pancasila dan partisipasi masyarakat, selanjutnya pendelegasian diatur dalam Peraturan Presiden mengenai pengisian jabatan Dewan Pengarah serta struktur organisasi dan tata kerja BPIP," sebutnya.Kemudian fraksi menyampaikan pandangan mini. Semua fraksi setuju, tapi PKS dan PAN setuju dengan catatan. Sedangkan partai Demokrat tidak hadir.Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan selanjutnya meminta persetujuan meminta persetujuan rapat agar RUU ini disetujui sebagai usul inisiatif DPR dan dibawa ke tahap selanjutnya. Para peserta rapat pun menyetujuinya."Dari 8 fraksi, 7 fraksi menyatakan setuju pada pandangan mini fraksinya. Dan ini tetap kuorum. Dan setelah kita bersama-bersama mendengarkan pandangan mini fraksi, selanjutnya kita meminta persetujuan rapat apakah hasil penyusunan RUU tentang BPIP dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," kata Bob."Setuju," jawab peserta rapat.Tonton juga Video BPIP Ungkap Tantangan Bertugas Sebagai Paskibraka di IKN[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Meski membawa teknologi kamera baru, rumor menyebut jumlah kamera belakang Xiaomi 17 Ultra justru dipangkas menjadi tiga, dari sebelumnya empat kamera pada Xiaomi 15 Ultra.Selain sensor 200 MP, ponsel ini diperkirakan mengusung kamera utama 50 MP serta kamera ultrawide 50 MP.Xiaomi juga dirumorkan bakal menjadi produsen pertama yang menghadirkan Leica APO zoom camera di ponsel. Teknologi ini diklaim mampu menghasilkan warna lebih akurat, detail lebih tinggi, serta performa makro yang lebih baik, termasuk dalam kondisi cahaya rendah.Di luar sektor kamera, Xiaomi 17 Ultra diperkirakan akan ditenagai chipset tercanggih Qualcomm saat ini, yakni Snapdragon 8 Elite Gen 5. Chipset tersebut bakal dipadukan dengan layar OLED berukuran 6,85 inci yang mendukung resolusi tinggi dan refresh rate tinggi.Baca juga: HP Xiaomi Redmi Note 15 Series Meluncur Global, Ini SpesifikasinyaDari sisi daya, ponsel ini dirumorkan mengusung baterai berkapasitas 7.000 mAh, meningkat dari 6.000 mAh pada generasi sebelumnya, dengan dukungan pengisian cepat hingga 100 watt.Soal desain, Xiaomi 17 Ultra disebut tidak banyak berubah dari pendahulunya. Ponsel ini dikabarkan tetap mengusung layar datar tanpa tepi melengkung, serta dilengkapi pemindai sidik jari ultrasonik di bawah layar untuk menunjang keamanan.Setelah debut di China pada pekan depan, Xiaomi 17 Ultra diyakini akan meluncur ke pasar global pada kuartal pertama atau sekitar bulan Januari-Maret 2026, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Android Headlines.

| 2026-01-15 23:41