PADANG, - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025.Masa tanggap darurat yang ditetapkan awalnya pada 25 November 2025 berakhir Senin ."Melihat situasi, kita memperpanjang masa tanggap darurat hingga 22 Desember mendatang," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi, Senin di Padang.Baca juga: Pemprov Jateng Bayarkan Kos Mahasiswa asal Aceh, Sumut, dan Sumbar, Gubernur Luthfi: Saya Jamin...Kondisi bencana Sumbar saat ini masih membutuhkan banyak bantuan.Ada tujuh nagari atau desa yang masih terisolir di tiga kecamatan di Agam.Kecamatan Palembayan ada Nagari Sipinang dengan 924 jiwa, lalu Nagari Sungai Puar di jorong Data Sungai Pua sebanyak 700 jiwa.TribunPadang.com/Satlantas Polres Solok Banjir bandang yang menerjang kawasan jembatan kembar, Kelurahan Silaing Bawah, Kota Padang Panjang, Sumbar, dan menyebabkan lebih dari 50 rumah terdampak. Lumpur menutupi jembatan yang mengakibatkan akses Padang-Bukittinggi terputus (TribunPadang.com/Satlantas Polres Solok)
(prf/ega)
Sumatera Barat Perpanjang Masa Tanggap Bencana Hingga 22 Desember
2026-01-11 19:53:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:41
| 2026-01-11 22:39
| 2026-01-11 22:09
| 2026-01-11 21:26
| 2026-01-11 21:16










































