RDPU Bahas RUU Hak Cipta, Kawendra Dorong Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Royalti

2026-01-12 06:00:31
RDPU Bahas RUU Hak Cipta, Kawendra Dorong Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Royalti
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik RI (PAPPRI), serta sektor swasta VNT, Kamis .Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menegaskan bahwa revisi UU Hak Cipta menjadi bagian dari upaya besar pembenahan yang saat ini tengah ditempuh pemerintah. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.“Kita ini dalam rangka pembenahan. Kalau kita bicara soal semangat keseluruhan negara Indonesia saat ini adalah mengarah ke perbaikan, mengarah ke pembenahan. Indonesia sedang diperjuangkan ke arah yang lebih baik oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Kawendra dalam rapat, Kamis .AdvertisementIa menyoroti persoalan kebocoran yang selama ini terjadi dalam berbagai sektor, termasuk dalam tata kelola royalti. Menurutnya, saat ini pemerintah sedang menegakkan aturan secara konsisten tanpa pengecualian.“Kita selalu bicara sejak beberapa tahun lalu bahwa kebocoran itu nyata. Dan sekarang presiden kita menegakkan banyak aturan tanpa pandang bulu, tak ada lagi ‘untouchable-man’. Semuanya clear. Ternyata negara kita kaya,” katanya.Kawendra juga menyinggung persoalan ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia yang dinilainya terlalu tinggi dan berdampak pada efisiensi ekonomi nasional.“Selama ini ICOR kita terlalu tinggi. Untuk mendapatkan satu dolar, kita harus mengeluarkan 4–6 dolar, padahal negara lain cukup 2 dolar untuk mendapatkan 2 dolar,” ucapnya. 


(prf/ega)