Respons KPK soal Ketua Bawaslu Dilaporkan Kasus Proyek Command Center dan Renovasi Gedung

2026-01-11 22:48:02
Respons KPK soal Ketua Bawaslu Dilaporkan Kasus Proyek Command Center dan Renovasi Gedung
JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar bahwa Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, dilaporkan ke lembaga antirasuah tersebut atas kasus dugaan korupsi proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, institusinya tidak bisa menyampaikan konfirmasi apakah telah menerima atau tidak suatu laporan dari masyarakat.“Karena laporan aduan masyarakat tindak lanjutnya di direktorat pengaduan masyarakat atau di PLPN, dan itu merupakan informasi yang tertutup,” tegas Budi saat dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: Ketua Bawaslu Sebut Laporan Dugaan Korupsinya ke KPK JanggalOleh karena itu, KPK tidak membuka informasi mengenai adanya laporan atau aduan, termasuk identitas pelapornya.“Karena itu penting untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor. KPK berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan tersebut dan materi atas pelaporannya,” jelas dia.Namun demikian, sebagai bentuk akuntabilitas, KPK memastikan setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara proaktif.Pada tahap awal, KPK akan memverifikasi untuk memastikan validitas data yang disampaikan oleh publik.“KPK selanjutnya akan memproses, telaah, dan analisis apakah laporan yang disampaikan termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar dia.Baca juga: Komisi II Bakal Panggil KPU dan Bawaslu Buntut Polemik Jet Pribadi“Yang kedua, apakah laporan dari masyarakat tersebut menjadi kewenangan KPK atau bukan. Sehingga dalam tahap pengaduan masyarakat ini, KPK fokus untuk memverifikasi awal, telaah, dan analisis atas materi laporan tersebut,” tambah dia.Sebagai bentuk tanggung jawab, KPK akan menyampaikan perkembangan setiap tahapan penanganan pengaduan masyarakat secara khusus kepada pelapor.Dengan demikian, pelapor dapat memperoleh pembaruan pada setiap tahap proses pengaduan tersebut.Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menilai, laporan dugaan korupsi renovasi Command Center dan gedung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janggal."Kali ini kok agak aneh saja, tapi sudah lah kita tidak mempersoalkan keanehannya dan lain-lain," ucap Bagja saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa .Bagja mengatakan, salah satu kejanggalan adalah laporan dugaan korupsi yang dilayangkan ke KPK didasarkan dari data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.Baca juga: Soal Laporan Dugaan Korupsi Ketua Bawaslu, Mardani: Segera Saja DiprosesSedangkan Bawaslu RI, kata Bagja, mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.


(prf/ega)