SERANG, - Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono meminta kepada pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah agar melakukan capping atau menutup sampah agar tidak mencemari lingkungan.Berdasarkan data Kementrian Lingkungan Hidup, masih ada 343 TPA di Indonesia masih menerapkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka."Jadi, TPA open dumping itu memang udah enggak boleh. Jadi memang harus kita mencoba, ya paling tidak kontrol. Tapi syukur-syukur kalau bisa sanitary landfill (pembersihan tempat pembuangan sampah)," kata Diaz kepada wartawan di Tangerang, Rabu .Baca juga: Bantargebang: Monumen Krisis dan Cermin Gagalnya Tata Kelola Sampah JakartaDijelaskan Diaz, berdasarkan Undang-undang Pengelolaan Sampah Nomor 18 Tahun 2008, TPA yang masih menerapkan sistem pembuangan sampah secara terbuka akan menimbulkan pencemaran mikroplastik.Sebab, lanjut Diaz, sampah plastik terurai dan mencemari air tanah, udara, serta makanan, meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat."Karena kalau nggak ditutup, nanti kan bisa bahaya longsor lah, lalu bahaya polusi udara ke atas, belum lagi nanti CO2- CO4-nya keluar ke udara, ngumpul menjadi gas rumah kaca, dan menyebabkan global warming dan lain sebagainya," ujar Diaz.Baca juga: Tumpukan Sampah dan Bambu Hanyut Jadi Biang Banjir di Muncar BanyuwangiSehingga, kata Diaz, salah satu solusi dengan menutup tumpukan sampah dengan menggunakan landfill cover.Namun, landfill cover harus menggunakan bahan ramah lingkungan seperti yang diproduksi oleh Greenhope dari pati singkong."Jadi Greenhope juga punya solusi terkait capping dari TPA yang ada. Saya rasa itu satu solusi yang baik untuk mentransformasi sebuah landfill dari open dumping," tandas dia.Baca juga: TPA Galuga Bogor Mulai Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Target 2026Co-Founder and CEO Greenhopee, Tommy Tjiptadjaja menambahkan, pelapis penutup sampah di TPA merupakan inovasi yang dibuat dari bahan-bahan ramah lingkungan untuk masa depan seperti dari nabati, dari pati singkong.Bahan-bahan itu akan cepat terurai dan tidak menjadi mikroplastik di akhir hayatnya. "Jadi ramah lingkungannya dari sisi sumber maupun dari sisi kalau sudah jadi sampah. Nah salah satu aplikasinya yaitu adalah media pelapis penutup TPA untuk harian atau mingguan ditutup," kata Tommy.Baca juga: ITF dan PLTSa, Pertaruhan Jakarta Keluar dari Krisis SampahTommy menjelaskan, pengelola TPA masih ada yang menerapkan open dumping, dan tentunya akan mencemari lingkungan jika tidak ditangani dengan benar."CO2 ke atas, metan ke atas, sudah gitu bisa longsor, sehingga harus dipadatkan. Sebenarnya setiap kali buang sampah dia harus tutup," ujar dia.Saat ini, kepala daerah dan pengelola TPA di Indonesia masih menggunakan metode dengan menggunakan tanah. Baca juga: Tangsel Kembali Lirik TPSA Cilowong Kota Serang untuk Buang SampahNamun, biaya akan lebih mahal dibandingkan menggunakan landfill cover yang dibuatnya."Tanah itu mahal, terus dia tuh 10 cm, terus perlu alat berat untuk timbun. Padahal kalau dengan film pelapis dari singkong ini, kita tinggal seperti carpeting," ujar dia." Tutup di atas, dia cuma 80 mikron, harganya seperempat daripada harga tanah. Tidak perlu merusak lingkungan, mindahin gunung. Jadi kepala daerah sebenarnya bisa pakai inovasi anak bangsa ini," sambung Tommy.
(prf/ega)
Wamen LH Diaz Hendropriyono Larang Sistem Open Dumping di 343 TPA se-Indonesia
2026-01-12 08:16:09
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:19
| 2026-01-12 07:10
| 2026-01-12 06:39
| 2026-01-12 06:22










































