Gubernur Sherly Tjoanda: Tak Ada UU yang Larang Pejabat Publik Miliki Usaha

2026-01-12 04:34:06
Gubernur Sherly Tjoanda: Tak Ada UU yang Larang Pejabat Publik Miliki Usaha
JAKARTA,  – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menegaskan, tidak ada aturan atau undang-undang yang melarang seorang pejabat publik memiliki usaha. Terlebih, usaha yang dimilikinya sudah ada sebelum menjabat.“Saya sudah mengecek secara undang-undang dan berkonsultasi dengan para ahli hukum bahwa tidak ada undang-undang yang melarang pejabat publik untuk memiliki usaha, izin apalagi yang didapat jauh sebelum menjabat.""Jadi saya sebagai warga Negara Indonesia tidak melanggar undang-undang yang ada saat ini,” ujar Sherly dalam sesi wawancara dengan Rosiana Silalahi dalam program Rosi di KompasTV, Jakarta, Kamis malam.Baca juga: Sherly Tjoanda Akui Punya 5 Perusahaan Tambang, Semua Dimiliki Sebelum Jadi GubernurMeski demikian, Sherly mengaku sangat mengapresiasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) atas kritikan dan masukan yang dilontarkan. JATAM sebelumnya menuding Sherly sebagai pejabat publik yang memiliki perusahaan pertambangan.Sherly menjelaskan, tudingan soal adanya konflik kepentingan pun sangat tidak mendasar. Sebab, sejak ia menjabat belum pernah satu pun menandatangani perizinan serupa.Bahkan, kata dia, dalam undang-undang pun Gubernur tidak memiliki otoritas atau kewenangan memberikan izin pertambangan. Gubernur hanya memiliki kewenangan sebagai pengawas dan koordinator.Meski begitu, ia menekankan, tidak akan tebang pilih. Jika pun perusahaannya yang melakukan pelanggaran tetap akan dia laporkan kepada Kementerian ESDM untuk ditindak.“Secara Gubernur kita tidak memiliki kewenangan langsung. Tapi benar jika ada pelanggaran kerusakan lingkungan adalah menjadi tanggung jawab saya sebagai Gubernur untuk mengirimkan surat kepada kementerian.""Dan, jika terjadi di perusahaan yang saya sebagai pemegang sahamnya saya akan melakukan berlaku sama untuk semua,” tegas dia.“Mau perusahaan saya, perusahaan orang lain, siapa pun yang melamggar kerusakan lingkungan saya akan bersurat kepada kementerian untuk mengirim inspektorat untuk mengeceknya,” tegas Sherly.Baca juga: Gubernur Sherly Tjoanda Datangi KPK, Ada Apa?/RODERICK ADRIAN Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos sedang membuat konten di sela-sela dirias sebelum menjadi bintang tamu di KompasTV, Palmerah, Jakarta, Kamis .Sherly juga berjanji akan senantiasa berlaku transparan terhadap permasalahan yang berkaitan dengan pertambangan.Sebagai langkah awal, kata dia, saat ini dia sedang membentuk satuan tugas (Satgas) yang akan mendata setiap perusahaan pertambangan di Maluku Utara.“Saya sedang membentuk Satgas. Saat ini saya baru merotasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ESDM dan Kehutanan.""Untuk memulai yang baru saya mengganti komposisi kepala dinas yang ada. Bukan berarti yang lama itu salah.""Hanya untuk mengaudit yang lama kita butuh tim yang baru. Saya baru melakukan rotasi dua minggu yang lalu,” cetus dia.


(prf/ega)