2 Guru di Luwu Utara Direhabilitasi, Komisi X: Keputusan Tepat, Mereka Bukan Koruptor

2026-01-11 15:27:55
2 Guru di Luwu Utara Direhabilitasi, Komisi X: Keputusan Tepat, Mereka Bukan Koruptor
JAKARTA, - Komisi X DPR RI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi hukum terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis.Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengatakan, keputusan tersebut sangatlah tepat karena keduanya bukanlah koruptor yang sengaja melakukan pungutan liar.“Keputusan Pak Presiden baik dan tepat. Mereka bukan koruptor, mereka hanya berusaha menjaga martabat sesama guru,” ujar Esti saat dikonfirmasi, Kamis .Politikus PDI-P ini berpandangan, langkah rehabilitasi tersebut akan lebih baik jika dibarengi dengan bantuan penggantian biaya yang dikeluarkan Rasnal dan Abdul Muis selama mengikuti proses hukum.Baca juga: Guru Luwu Utara: Teman-teman Dihantui, Salah Sedikit, Selalu Ada Hukuman Tak Pantas“Akan menjadi lebih baik jika kemudian juga dibantu untuk mengganti biaya selama pengurusan persoalan hukum yang pasti tidak sedikit,” ungkap Esti.Esti meyakini bahwa tindakan Rasnal dan Abdul Muis dilatarbelakangi niat baik untuk membantu sesama guru, sekaligus menjaga martabat tenaga pendidik.Oleh karena itu, sanksi pemecatan yang diberikan kepada keduanya atas tuduhan pungutan liar sama sekali tak mencerminkan rasa keadilan.“Hukuman ini tidak adil dan sudah seharusnya dicabut. Jadi negara harus hadir untuk melindungi niat baik guru, bukan menghukumnya,” pungkasnya.Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis . “Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.Menurut Dasco, pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial."Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," lanjut Dasco.Baca juga: Guru Luwu Utara: Teman-teman Dihantui, Salah Sedikit, Selalu Ada Hukuman Tak PantasLewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan.


(prf/ega)