- Badan Gizi Nasioal (BGN) membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 yang bisa diikuti lulusan D3.Jurusan D3 yang dibutuhkan pada lowongan PPPK BGN 2025 adalah D3 Akuntansi dan D3 Gizi untuk jabatan Pengelola Layanan Operasional (formasi khusus).Adapun jadwal pendaftaran PPPK Badan Gizi Nasional 2025 telah dibuka sejak 5 Desember 2025 dan berlangsung sampai 10 Desember 2025.Jumlah alokasi kebutuhan PPPK Badan Gizi Nasional 2025 adalah sebanyak 32.000 formasi yang terdiri dari 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum.Baca juga: 5 Kelompok yang Bisa Daftar PPPK BGN Desember 2025, Total 32.000 FormasiDikutip dari laman resmi Badan Gizi Nasional, berikut rincian formasi yang dibuka dalam seleksi pendaftaran PPPK BGN 2025:Baca juga: Pendaftaran PPPK BGN 2025: Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link PendaftaranBaca juga: Rekrutmen PPPK BGN 2025 Dibuka untuk 32.000 Formasi: Simak Syarat, Dokumen, dan Jadwal Seleksi LengkapnyaPendaftaran PPPK BGN 2025 dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id dengan alur sebagai berikut:Baca juga: BGN Buka Lowongan Kerja PPPK Desember 2025, Apa Saja yang Perlu Diketahui?Setelah pelamar menyelesaikan proses pendaftaran secara online dan wajib mencetak kartu ujian di laman sscasn.bkn.go.id.Waspada penipuan, segala proses seleksi penerimaan PPPK Badan Gizi Nasional Tahun 2025 tidak dipungut biaya. Informasi lengkap kunjungi laman resmi BGN.bgn.go.id Pendaftaran seleksi PPPK Badan Gizi Nasional 2025.Berikut adalah ketentuan syarat dokumen yang diunggah saat mendaftar PPPK BGN 2025:Baca juga: 3 Formasi yang Dibutuhkan dalam Seleksi PPPK BGN 2025, Syarat S1 Semua JurusanPelamar formasi khusus wajib mengunggah Sertifikat Manajerial atau mengunggah pengalaman bekerja yang dimuat dalam Surat keterangan aktif bekerja yang ditandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja asal.Pelamar formasi umum dapat mengunggah surat pengalaman kerja sesuai bidang jabatan yang dilamar atau surat keterangan masih aktif bekerja di lingkungan SPPG, dibuktikan dengan Surat Keputusan Penempatan yang ditandatangani oleh Kepala BGN.Pelamar yang tidak mengunggah salah satu dokumen persyaratan, atau dokumen tidak sesuai, maka dianggap gugur/Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
(prf/ega)
BGN Buka Lowonan PPPK Desember 2025 untuk Lulusan D3, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
2026-01-12 17:57:14
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 17:35
| 2026-01-12 16:26
| 2026-01-12 16:12
| 2026-01-12 15:33










































