Korsel: Situasi dengan Korut Sangat Berbahaya, Bisa Bentrok Kapan Saja!

2026-01-12 17:51:54
Korsel: Situasi dengan Korut Sangat Berbahaya, Bisa Bentrok Kapan Saja!
Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung menyebut negaranya dan Korea Utara (Korut) berada dalam "situasi yang sangat berbahaya", di mana bentrokan tak disengaja dapat terjadi kapan saja. Lee mengatakan bahwa sangat penting bagi Seoul untuk melibatkan Pyongyang dalam dialog.Lee dalam pernyataannya, seperti dikutip kantor berita Yonhap News dan dilansir Reuters, Senin (24/11/2025), mengatakan bahwa Korut menolak untuk menjawab seruan Korsel untuk menjalin kontak.Dia mengungkapkan bahwa Pyongyang malah memasang pagar kawat berduri di sepanjang perbatasan militer -- sesuatu yang belum dilakukan sejak berakhirnya Perang Korea tahun 1950-1953 silam."Hubungan antar-Korea telah menjadi sangat bermusuhan dan konfrontatif, dan tanpa adanya rasa saling percaya, bahkan yang paling mendasar sekalipun, Korea Utara menunjukkan perilaku yang sangat ekstrem," kata Lee saat berbicara kepada wartawan dalam penerbangan dari Afrika Selatan, tempat dia menghadiri KTT G20, menuju ke Turki untuk kunjungan kenegaraan.Korsel mengusulkan perundingan militer dengan Korut pada 17 November lalu, untuk membahas penetapan batas yang jelas di sepanjang Garis Demarkasi Militer (MDL) guna mencegah bentrokan bersenjata di sepanjang perbatasan, yang berpotensi memicu konflik yang lebih luas.Pyongyang sejauh ini belum menanggapi atau memberikan reaksi terhadap usulan Seoul tersebut.Sepanjang tahun ini, tercatat telah terjadi lebih dari 10 pelanggaran perbatasan oleh tentara-tentara Korut. Beberapa insiden di antaranya memaksa pasukan Korsel melepaskan tembakan peringatan, sesuai protokol yang telah ditetapkan. Lee, dalam pernyataannya, mengatakan bahwa mencapai perdamaian dengan Korut akan menjadi upaya jangka panjang.Namun, lanjut Lee, ketika rezim perdamaian yang kuat telah terbentuk, maka "akan lebih baik" bagi Korsel dan Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan latihan militer gabungan.Pyongyang selama ini mengecam keras latihan-latihan militer gabungan yang digelar Seoul dan sekutu-sekutunya, termasuk Washington. Otoritas Korut menuduh latihan gabungan semacam itu sebagai "geladi resik" untuk perang nuklir melawan negaranya.Saat ini, sekitar 28.500 tentara dan sistem persenjataan AS ditempatkan di pangkalan militer di Korsel.Simak juga Video: Tentara Korut Membelot ke Korsel Ditahan Usai Seberangi Perbatasan[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 16:10