Kemenaker Luncurkan Kanal “Lapor Menaker” untuk Percepat Tindak Aduan

2026-01-11 22:23:50
Kemenaker Luncurkan Kanal “Lapor Menaker” untuk Percepat Tindak Aduan
JAKARTA, – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meluncurkan kanal “Lapor Menaker” pada Rabu di Ruang Tridharma, Gedung Kemenaker, Jakarta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penanganan aduan masyarakat di bidang ketenagakerjaan melalui sistem yang lebih transparan dan mudah diakses.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kanal ini dirancang sebagai wadah resmi masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun pengaduan terkait pelaksanaan norma ketenagakerjaan di lapangan.“Kami berharap dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi, keluhan, dan pengaduan, terutama yang berkaitan dengan norma kerja, norma K3, hubungan industrial yang harmonis, hingga program pemagangan apabila terdapat penyimpangan yang perlu kami tindaklanjuti,” ujar Yassierli dalam sambutannya, dikutip dari keterangan pers, Rabu. Baca juga: Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan MenakerIa menjelaskan, Lapor Menaker mengintegrasikan berbagai jalur pelaporan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan terarah. Sebelum resmi diluncurkan, Kemnaker telah melakukan uji coba kanal tersebut.“Kami menerima sekitar 600 laporan atau pengaduan. Sebagian besar berkaitan dengan pengupahan dan jaminan sosial. Laporan itu kami klasifikasikan, mana yang bisa langsung ditindaklanjuti oleh Kemnaker melalui Pengawas Ketenagakerjaan, mana yang menjadi kewenangan dinas provinsi atau kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, bahkan ada yang perlu kami koordinasikan dengan Desk Ketenagakerjaan Polri,” jelas Yassierli.Ia menambahkan, kehadiran Lapor Menaker juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.“Selama ini ada masyarakat yang menyampaikan aduan melalui media sosial seperti Instagram yang tidak selalu bisa kami deteksi secara sistematis. Karena itu, kami berharap semua laporan kini dapat tersatukan melalui kanal resmi Lapor Menaker. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” tegasnya.Baca juga: Menaker: Kita Tidak Ingin Magang Nasional Dijadikan Sarana EksploitasiBagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan terkait ketenagakerjaan, kanal Lapor Menaker dapat diakses melalui tautan https://lapormenaker.kemnaker.go.id.Acara peluncuran kanal ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Apindo, Kadin, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kepala Dinas bidang ketenagakerjaan dari berbagai daerah, baik secara luring maupun daring.


(prf/ega)