Tambahan Anggaran KKP Rp 2 T untuk Bangun Kapal Sampai Beli Drone

2026-01-12 05:11:58
Tambahan Anggaran KKP Rp 2 T untuk Bangun Kapal Sampai Beli Drone
JAKARTA, - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta tambahan anggaran Rp 2 triliun untuk proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) atau sistem pengawasan kelautan dan perikanan yang terintegrasi.Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono mengatakan, KKP saat ini hanya memiliki 34 unit kapal dengan usia lebih dari 15 tahun.Usulan disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) KKP dengan Komisi IV DPR RI.“Idealnya sebenarnya kita memiliki 70 kapal,” kata Trenggono di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .Baca juga: DPR Setujui Tambahan Rp 2 Triliun untuk KKP, Dananya dari SpanyolMenurut Trenggono, tambahan dana akan digunakan untuk membangun 10 unit kapal pengawas.Sebanyak 4 unit kapal pengawas berukuran 70 meter akan dibangun di Spanyol dengan anggaran Rp 1.026.480.000.0000 atau Rp 1 triliun.Kemudian, 6 unit kapal pengawas ukuran 60 meter dibangun di dalam negeri dengan biaya Rp 650 miliar.“Apabila ini disetujui maka ini akan kita jalankan di tahun 2025 yang tinggal satu atau dua bulan ini,” ujar Trenggono.Selain itu, tambahan dana tersebut juga akan digunakan untuk pengadaan sistem pengawasan (surveillance).Rinciannya, 1 paket conceptual design, basic and class Rp 74.454.000.000, 1 paket IT maritime intelligence system Rp 114.836.000.0000, 1 paket secure data infrastructure maritime intelligence system Rp 25.629.000.000.Baca juga: KKP Luncurkan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Perikanan Skala KecilLalu, 1 paket intelligence development fishing monitoring centre senilai Rp 1.225.000.000, 1 paket development regional monitoring centre Rp 10.176.000.000m dan 1 paket drone senilai Rp 117.200.000.000.“Pengadaan drone atau UAV yang untuk mendukung pengawasan berbasis udara,” ujar Trenggono.Ia juga menyebut, proyek ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan melalui sistem kontrol yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah.


(prf/ega)