BLITAR, – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berharap kepada seluruh pelanggan berpartisipasi dalam upaya menciptakan lingkungan transportasi kereta api bebas kasus pelecehan seksual.Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan bahwa upaya menciptakan lingkungan transportasi kereta api membutuhkan partisipasi semua pihak terutama segenap pelanggan kereta api.“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan kereta api untuk berani melapor,” ujar Zainul kepada awak media usai menghadiri Talk Show Anti Pelecehan Seksual yang berlangsung di Stasiun Blitar, Kamis .Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Mulai Jual Tiket Kereta untuk Libur Akhir TahunTalkshow menampilkan pembicara dari PT KAI, Pemerintah Kota Blitar dan Polres Blitar Kota.“Baik itu yang menyaksikan atau bahkan mengalami tindak pelecehan seksual di lingkungan kereta api, di stasiun atau di dalam kereta, kami mohon untuk melapor ke petugas,” imbuhnya.Zainul menambahkan bahwa hal itu berlaku untuk pelecehan seksual kategori fisik maupun non-fisik.Zainul menegaskan bahwa seluruh petugas kereta api baik yang ada di stasiun maupun di kereta siap menerima laporan tindak pelecehan seksual di lingkungan kereta api dan akan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut.Pelanggan yang menyaksikan atau mengalami tindak pelecehan seksual di lingkungan kereta api, kata Zainul, bisa melapor ke kondektur, petugas keamanan, dan petugas lainnya yang akan siap membantu.KOMPAS.COM/ASIP HASANI Pejabat PT KAI Daop 7 Madiun, pejabat Pemerintah Kota Blitar, dan perwira Satreskrim Polres Blitar Kota membubuhkan tanda tangan pada banner Petisi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Blitar, Kamis “Di setiap gerbong kereta kami selalu tempelkan nama dan nomor telepon seluler kondektur yang bertugas. Silakan ditelepon. Bisa juga melapor ke petugas lainnya yang akan terbuka membantu,” tuturnya.Menurut Zainul, partisipasi pelanggan kereta api dalam isu ini sangat penting karena secara umum tindak pidana pelecehan seksual merupakan delik aduan, kecuali pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur atau kelompok difabel.“Dengan adanya pengaduan akan memudahkan kami untuk memfasilitasi tindak lanjutnya secara hukum,” tuturnya.Zainul menegaskan komitmen PT KAI untuk menciptakan lingkungan transportasi kereta api yang nyaman dan aman, bebas dari tindak pelecehan seksual.Baca juga: Hari Santri Nasional, KAI Daop 7 Beri Diskon Tiket 10 Persen bagi 3 Ponpes Ini selama Satu TahunKomitmen itu antara lain terwujud dalam penyelenggaraan talkshow, pemasangan banner besar sosialisasi pencegahan di stasiun-stasiun, serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah dan kepolisian resor.Selain penanganan secara hukum, kata Zainul, PT KAI sendiri akan memberikan sanksi kepada pelaku pelecehan seksual jika terbukti bersalah."Jika terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi kepada pelaku dengan memasukkan ke daftar hitam pelanggan. Selama 365 hari pelaku tidak akan dapat naik kereta api atau pun membeli tiket perjalanan,” tuturnya.
(prf/ega)
KAI Daop 7 Madiun Dorong Pelanggan Berani Laporkan Tindak Pelecehan Seksual
2026-01-12 04:00:04
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:23
| 2026-01-12 04:02
| 2026-01-12 03:37
| 2026-01-12 02:48
| 2026-01-12 01:42










































