KSPI Minta Pemerintah Pusat Panggil Gubernur DKI Menjelang Rapat Dewan Pengupahan

2026-01-31 08:14:49
KSPI Minta Pemerintah Pusat Panggil Gubernur DKI Menjelang Rapat Dewan Pengupahan
JAKARTA, — Menjelang rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta, perwakilan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah pusat segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.Langkah itu dinilai penting agar kebijakan pengupahan di Ibu Kota tidak diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi buruh.Desakan tersebut disampaikan perwakilan pengurus daerah KSPI DKI Jakarta, Muhammad Andre Nasrullah, usai mengikuti pertemuan antara perwakilan buruh dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Adriantoro di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa .Baca juga: Massa Demo Buruh Bubar, Jalan Merdeka Selatan Kembali DibukaMenurut Andre, dalam pertemuan itu pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan Sekretariat Kabinet menyampaikan rencana untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat guna meluruskan kebijakan pengupahan yang dinilai menimbulkan polemik.“Tadi kan ada masukan dari Kementerian Ketenagakerjaan maupun dari Sekretariat Kabinet, ya itu bahwa nanti akan memanggil Gubernur DKI dan Jabar,” kata dia.Andre menuturkan, KSPI DKI Jakarta meminta agar pemanggilan tersebut dilakukan sebelum rapat Dewan Pengupahan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu .“Saya mengusulkan, karena pada Rabu itu ada sidang Dewan Pengupahan di DKI Jakarta, maka harapan saya dipanggilnya sebelum Rabu,” kata dia.Ia menegaskan, permintaan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta bertujuan agar hasil rapat Dewan Pengupahan nantinya benar-benar mempertimbangkan aspirasi buruh.“Saya meminta supaya sebelum nanti mereka rapat, Gubernur itu dipanggil. Kami yang meminta,” ujar Andre.Andre berharap, pemanggilan tersebut dapat membuka ruang dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan buruh sehingga memungkinkan adanya perubahan atau revisi kebijakan pengupahan di DKI Jakarta.Baca juga: Buruh Ancam Demo Lagi dan Gugat ke PTUN jika Dedi Mulyadi Tak Ubah Nilai UMSK“Jadi UMP dan UMSP DKI Jakarta itu, setelah Gubernur dipanggil, bisa dikasih, bisa ada perubahan revisi maupun ada putusan terkait UMSP itu. Karena DKI Jakarta kan belum diputusin (UMSP),” ujarnya.Ia menambahkan, pemerintah pusat menyatakan kesediaannya menindaklanjuti usulan tersebut dan membuka peluang pertemuan dilakukan sebelum rapat Dewan Pengupahan digelar.“Mereka sepakat. Sepakat. Buktinya itu dari Wamen kan memberi kita kartu (nama) supaya (bisa) mengingatkan supaya itu bisa dilakukan,” kata Andre.Sebelumnya, sejumlah buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demo di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Senin .Demo tersebut digelar untuk menolak keras penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta.Massa aksi menilai angka tersebut tidak realistis di tengah lonjakan biaya hidup di Ibu Kota dan menginginkan UMP Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kondisi di Indonesia sangat berbeda. Sejumlah perguruan tinggi besar masih sangat bergantung pada dana mahasiswa. Struktur pendapatan beberapa kampus besar menggambarkan pola yang jelas:Data ini memperlihatkan satu persoalan utama: mahasiswa masih menjadi “mesin pendapatan” kampus-kampus di Indonesia. Padahal di universitas top dunia, tuition hanya berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total pemasukan.Ketergantungan ini menimbulkan tiga risiko besar. Pertama, membebani keluarga mahasiswa ketika terjadi kenaikan UKT. Kedua, membatasi ruang gerak universitas untuk berinvestasi dalam riset atau membangun ekosistem inovasi. Ketiga, membuat perguruan tinggi sangat rentan terhadap tekanan sosial, ekonomi, dan politik.Universitas yang sehat tidak boleh berdiri di atas beban biaya mahasiswa. Fondasi keuangannya harus bertumpu pada riset, industri, layanan kesehatan, dan endowment.Baca juga: Biaya Kuliah 2 Kampus Terbaik di di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Terjangkau?Agar perguruan tinggi Indonesia mampu keluar dari jebakan pendanaan yang timpang, perlu dilakukan pembenahan strategis pada sejumlah aspek kunci.1. Penguatan Endowment Fund Endowment fund di Indonesia masih lemah. Banyak kampus memahaminya sebatas donasi alumni tahunan. Padahal, di universitas besar dunia, endowment adalah instrumen investasi jangka panjang yang hasilnya mendanai beasiswa, riset, hingga infrastruktur akademik. Untuk memperkuat endowment di Indonesia, diperlukan insentif pajak bagi donatur, regulasi yang lebih fleksibel, dan strategi pengembangan dana abadi yang profesional serta transparan.2. Optimalisasi Teaching Hospital dan Medical Hospitality

| 2026-01-31 07:21