Penyebab Kebakaran Papan Reklame Sarinah Diduga Akibat Korsleting

2026-01-17 04:47:57
Penyebab Kebakaran Papan Reklame Sarinah Diduga Akibat Korsleting
JAKARTA, – Penyebab terbakarnya papan reklame elektronik atau billboard di kawsan Mal Sarinah, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu , disebut akibat korsleting."Diduga karena fenomena kelistrikan" ujar Perwira Piket Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Mohammad Amin, Minggu, dikutip dari TribunJakarta.com.Insiden tersebut sempat terekam warga dan beredar luas di media sosial.Baca juga: Papan Reklame di Mal Sarinah Terbakar, Api Sudah DipadamkanDalam video yang beredar, api terlihat menyala di bagian billboard yang menampilkan ucapan Selamat Natal."Yang melihat pertama kali melihat saksi mata dari petugas parkir lalu berkoordinasi ke sekuriti gedung untuk melaksanakan pemadaman,” ujar Amin.Api berhasil dipadamkan oleh petugas internal gedung sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi.Meski demikian, Gulkarmat Jakarta Pusat tetap mengerahkan personel untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.Baca juga: Jejak Gedung Sarinah, Warisan Soekarno yang Pernah Tiga Kali TerbakarSebanyak 32 personel Gulkarmat dengan delapan unit mobil pemadam diterjunkan ke lokasi kejadian.Adapun area yang terdampak kebakaran diperkirakan seluas 1 x 5 meter. Sementara itu, nilai kerugian akibat insiden tersebut ditaksir mencapai Rp 10 juta.Tidak ada laporan korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-17 04:38