PELANTIKAN Komisi Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi babak baru dalam perjalanan panjang pembenahan lembaga penegak hukum paling dekat dengan rakyat itu.Di antara nama-nama yang duduk di dalamnya, sosok Mahfud MD kembali mencuri perhatian. Ia bukan wajah baru dalam upaya membenahi institusi.Sejak menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) pada era Joko Widodo, Mahfud menjadi salah satu pejabat yang paling lantang menyoroti integritas kepolisian.Ia menilai Polri memiliki 27 masalah serius—dari tata kelola organisasi hingga moralitas personel—yang ia sebut sebagai “penyakit institusional”.Pernyataan itu disampaikannya bukan untuk menyerang, melainkan sebagai diagnosis dari seseorang yang selama bertahun-tahun menyaksikan langsung bagaimana penegakan hukum di Indonesia sering kali tersandera oleh kepentingan di tubuh aparatnya sendiri.Kini, Mahfud bukan lagi sekadar pengamat atau menteri yang mengawasi dari luar. Ia adalah bagian dari tim resmi yang diberi mandat langsung oleh Presiden Prabowo untuk mencari jalan penyembuhan bagi tubuh Polri yang disebutnya “sakit tapi bisa sembuh”.Baca juga: Menyoal Susunan Komisi Reformasi PolriPertanyaannya kini sederhana, tapi mendasar: apakah Mahfud, sang dokter yang dulu mendiagnosis penyakit Polri, mampu menyiapkan obat dan menegakkan terapi yang diperlukan?Ucapan Mahfud tentang “27 penyakit Polri” bukanlah metafora kosong. Pernyataan itu muncul setelah ia menerima berbagai laporan masyarakat, berdiskusi dengan purnawirawan Polri dan TNI, serta menelaah sejumlah berkas evaluasi internal selama masa jabatannya sebagai Menko Polhukam.Dari situ ia mengidentifikasi sederet persoalan mendasar: rekrutmen yang sarat transaksi, pembinaan karier yang tak meritokratis, penempatan jabatan berdasarkan kedekatan pribadi, hingga kenaikan pangkat tanpa dasar prestasi.Mahfud menyebut fenomena ini sebagai “koncoisme”—suatu budaya yang menyingkirkan profesionalisme dan mengabaikan keadilan.Dalam pandangannya, Polri mengalami keletihan moral, bukan sekadar kelemahan manajerial. Sebuah institusi yang semestinya menegakkan hukum justru kerap terjebak dalam politik kekuasaan dan kepentingan ekonomi.Akibatnya, citra polisi sebagai pelindung masyarakat tergeser menjadi bayang kekuasaan yang menakutkan bagi rakyat kecil.Reformasi Polri seharusnya berangkat dari satu kata kunci: kepercayaan. Survei berbagai lembaga menunjukkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik-turun dalam lima tahun terakhir.Pascatragedi Duren Tiga dan berbagai kasus penyalahgunaan wewenang, kepercayaan publik sempat merosot ke kisaran lima puluhan persen, sebelum perlahan naik kembali pada tahun berikutnya.Baca juga: Reformasi Polri yang Terkunci dalam Bayang-bayang Institusi SendiriPolri memang berupaya membenahi citra: memperkuat layanan publik, membuka saluran digital pengaduan, dan memperbaiki komunikasi kehumasan.
(prf/ega)
Menanti Kiprah Mahfud MD Menyelesaikan 27 Masalah Polri
2026-01-12 07:12:45
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:08
| 2026-01-12 06:05
| 2026-01-12 05:35
| 2026-01-12 04:57
| 2026-01-12 04:39










































