INDRAMAYU, - Pesta kembang api dilarang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat saat malam pergantian tahun 2026, polisi pun melarang pedagang berjualan kembang api dan petasan.Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun.Beberapa hari menjelang malam pergantian tahun, Sat Samapta Polres Indramayu pun dikerahkan untuk mendatangi setiap penjual kembang api dan petasan.Baca juga: Pemkab Bandung Barat Imbau Perayaan Nataru 2025/2026 Sederhana, Larang Pesta Kembang Api“Kami mendatangi kios hingga toko kelontong yang berpotensi menjual petasan dan kembang api menjelang pergantian tahun. Meminta mereka tidak menjual kembang api,” kata Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan saat ditemui di wilayah Kecamatan Indramayu, Minggu .Dalam penindakan tersebut, polisi melakukan pendekatan persuasif dengan mengedepankan dialog dan edukasi.Ia berharap kebijakan tersebut dapat dipahami dan dipatuhi bersama.“Segala jenis petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan ledakan, kegaduhan, serta membahayakan diri sendiri maupun orang lain itu dilarang,” ujar Wawan.Baca juga: Polresta Denpasar Bali Tegaskan Tidak Izinkan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun BaruTak hanya pedagang, imbauan yang sama juga dilakukan kepada masyarakat untuk tidak membeli kembang api maupun petasan.Sebagai gantinya, Wawan mengajak semua pihak merayakan malam pergantian tahun dengan hal-hal yang lebih positif, seperti doa bersama dan lain sebagainya.Ajakan ini juga sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.Baca juga: Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Kapolres Bangkalan Serukan Empati untuk Sumatera“Melalui imbauan ini, kami berharap para pedagang memahami aturan yang berlaku dan tidak menjual petasan atau kembang api yang berbahaya. Peran serta pedagang sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” kata dia.
(prf/ega)
Larang Pesta Kembang Api Saat Tahun Baru, Polisi Indramayu Sisir Toko Kelontong yang Jual Petasan
2026-01-11 23:48:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:52
| 2026-01-11 22:44
| 2026-01-11 21:31










































