DPRD Aceh Utara: APBD 40 Tahun Tak Akan Mampu Perbaiki Kerusakan Akibat Banjir

2026-01-11 23:28:51
DPRD Aceh Utara: APBD 40 Tahun Tak Akan Mampu Perbaiki Kerusakan Akibat Banjir
ACEH UTARA, - Ketua Komisi IV DPRD Aceh Utara, Bukhari berharap Presiden Prabowo Subianto bisa turun langsung melihat kondisi di wilayahnya.Ia ingin mengusulkan pembentukan badan khusus untuk penanganan banjir. Menurutnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak akan cukup untuk memperbaiki seluruh kerusakan infrastruktur akibat banjir. Meskipun, dalam waktu 40 tahun.Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merupakan daerah dengan jumlah korban jiwa tertinggi akibat bencana banjir yang melanda pada November lalu.Totalnya mencapai 205 korban meninggal dunia.Baca juga: Stok Beras Aman, Pengungsi Aceh Utara Kini Krisis Lauk Pauk dan KelambuData tersebut dilansir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis .Posisi kedua dan ketiga tertinggi korban jiwa, yaitu Tapanuli Tengah 191 jiwa dan Tapanuli Selatan 133 jiwa.Ketua Komisi IV DPRD Aceh Utara, Bukhari, menyebutkan meski dengan jumlah korban terbanyak, hingga saat ini, Presiden RI Prabowo Subianto belum berkunjung.Ia mengatakan Aceh Utara juga sebagai daerah dengan dampak kerusakan parah akibat banjir pada 26 November 2025 lalu."Dari sisi jumlah korban dan luas wilayah, Aceh Utara terparah. Untuk itu, kami harap Presiden Prabowo bisa berkunjung ke Aceh Utara. Melihat langsung harapan rakyat Aceh Utara," kata Bukhari kepada Kompas.com.Baca juga: IGD Puskesmas Aceh Utara Mulai Bangkit, Kemenkes Kirim Bantuan DaruratDia mengatakan, Komisi IV DPRD Aceh Utara yang membidangi infrastruktur dan bencana memastikan tidak akan mampu melakukan pemulihan jika menggunakan dana daerah."Jika Presiden hadir, kami ingin sampaikan, tolong dibuat badan khusus untuk penanganan banjir ini yang sifatnya langsung di bawah presiden. Agar fokus dan terjamin tepat sasaran, ditambah pasti cepat progresnya," sebutnya.Jika menggunakan uang daerah, sambung Bukhari, maka 40 tahun dana APBD tak akan mampu memperbaiki seluruh kerusakan infrastruktur pascabanjir."Saya harap, Presiden datang dan melihat bagaimana hancurnya Langkahan, Sawang, dan daerah lainnya di Aceh Utara," katanya.Baca juga: Sebulan Pascabanjir, Sinyal Telekomunikasi di Aceh Utara Masih BermasalahSebulan pascabanjir, sinyal telekomunikasi belum pulih, listrik masih padam, dan ratusan ribu orang masih ditenda pengungsian.Sekadar diketahui, sebulan terakhir Presiden Prabowo Subianto telah berkunjung ke Aceh Tenggara, Bireuen, Aceh Tengah, dan Kabupaten Bener Meriah.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-11 22:52