JAKARTA, – Aktor Aditya Zoni mengungkap cara keluarga menjelaskan kondisi Ammar Zoni kepada kedua anaknya, Air dan Amala, di tengah proses hukum yang kini dijalani sang aktor.Aditya mengatakan, keluarga sepakat memberikan penjelasan yang positif agar tidak mengganggu tumbuh kembang anak-anak Ammar yang masih kecil.Baca juga: Ammar Zoni Minta Video Anak-anaknya, Aditya Zoni: Dia Kangen Banget “Lagi kerja di luar negeri,” ujar Adit saat ditanya apa yang disampaikan kepada anak-anak mengenai kondisi Ammar Zoni, di PN Jakarta Pusat, Kamis .Ia menegaskan keluarga tidak ingin memberikan informasi yang dapat berdampak buruk pada mental anak-anak.“Yang positif lah. Enggak mungkin juga kita bilang di penjara, kan belum ngerti. Jadi jangan sampai membuat mental anak jatuh,” kata Adit.Baca juga: Yasmine Ow, Mantan Istri Aditya Zoni Bahagia Menanti Kelahiran Anak KeduaAditya juga menyebutkan Air dan Amala sangat merindukan ayah mereka.“Oh ya kangen banget, bisa dilihat dari videonya. Saya sendiri sudah lihat bagaimana Air dan Amala berbicara, mereka sudah lancar banget,” ujarnya.“Dari ekspresinya terlihat mereka sangat merindukan sosok Bang Ammar, sosok ayah, sosok daddy-nya,” lanjutnya.Baca juga: Aditya Zoni Sedih Dengar Perlakuan terhadap Ammar Zoni di NusakambanganTerkait hubungan keluarga dengan mantan istri Ammar, Irish Bella, Adit menegaskan bahwa komunikasi tetap berjalan baik.“Ada sih, kita baik-baik aja. Tetap sejalan, baik-baik aja,” katanya.Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada dokter Kamelia dan keluarga yang terus mendampingi Ammar, baik dalam proses persidangan maupun saat diperlukan.Baca juga: Aditya Zoni Mengaku Tak Tahu Raffi Ahmad Kunjungi Ammar Zoni di Nusakambangan “Alhamdulillah ada dokter juga. Aku bersyukur ada dokter, ada Bunda (ibu angkat Ammar Zoni) yang selalu support Bang Ammar. Karena aku ada beberapa kerjaan ke luar kota dan luar negeri. Aku bersyukur ada Bunda, Dokter, dan Om Jon (kuasa hukum),” papar Adit.Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya – Asep Bin Sarikin, Ardian Prasetyo Bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi – didakwa mengedarkan narkoba.Mereka disebut bekerja sama mengedarkan sabu, ganja, dan ekstasi.JPU juga memaparkan bahwa Ammar menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre (DPO) pada Desember 2024.Baca juga: Aditya Zoni Ungkap Pengalaman Syuting Film Menjelang Magrib 2 di Gunung Papandayan Sebanyak 50 gram di antaranya diserahkan kepada terdakwa Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.Atas perbuatannya, Ammar dan rekan-rekannya didakwa dengan pasal berlapis. Dakwaan utama adalah Pasal 114 Ayat (2) jo.Pasal 132 Ayat (1) tentang jual beli atau perantara narkotika. Sementara dakwaan subsidair adalah Pasal 112 Ayat (2) jo. Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan satu bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram,” ujar jaksa.
(prf/ega)
Demi Jaga Mental Keponakan, Aditya Zoni Pilih Ceritakan Hal Positif soal Ammar Zoni
2026-01-12 04:17:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:44
| 2026-01-12 04:31
| 2026-01-12 03:27
| 2026-01-12 02:56










































