Penampakan Ratusan Ribu Ekstasi Kasus Kecelakaan di Tol Lampung

2026-01-11 03:59:54
Penampakan Ratusan Ribu Ekstasi Kasus Kecelakaan di Tol Lampung
JAKARTA, - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menghadirkan ratusan ribu pil ekstasi terkait kasus kecelakaan mobil di ruas Tol Trans Sumatera KM 136, Lampung, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa sore.Pantauan Kompas.com, ratusan ribu pil ekstasi itu dibungkus dalam puluhan plastik.Ada juga yang ditaruh di dalam tas jinjing wanita.Terdapat papan informasi yang menunjukkan bahwa bungkusan itu merupakan barang bukti 207.529 butir pil ekstasi.Rencananya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri akan memaparkan terkait barang bukti hingga pengembangan kasus ini pada Selasa sore di Lobi Gedung Awaloedin Djamin.Baca juga: Bareskrim Jawab Temuan Lencana Polri di Mobil yang Angkut Puluhan Ribu EkstasiSejumlah narasumber dari jajaran Dittipid Narkoba rencananya akan memimpin konferensi pers sore ini, salah satunya Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario.Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan satu tersangka berinisial MR pada kasus temuan ratusan ribu pil ekstasi dalam mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni, Lampung."(Tersangka) tertangkap hari Minggu, tanggal 23 November 2025, jam 16.00 WIB bersama dengan Islha Hatun (istri tersangka) di Jalan Ranca Buaya, Jambe, Kabupaten Tangerang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin .Eko mengatakan bahwa MR berperan sebagai kurir pembawa ratusan ribu ekstasi.Ia disebut sempat kabur usai mobil yang dikemudikannya kecelakaan.Kini, Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap MR."Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap tersangka," ujar Eko.Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jaringan narkoba terkait kasus ini masih didalami oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.Diketahui, Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus narkoba yang ditemukan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.


(prf/ega)