SAMARINDA, - Perayaan malam pergantian tahun di Samarinda, Kalimantan Timur, tahun ini akan diawasi secara ketat oleh aparat kepolisian.Polresta Samarinda menegaskan bahwa penggunaan kembang api harus mengantongi izin resmi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa kembang api termasuk dalam kategori barang berisiko, sehingga pengelolaannya tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada publik.Baca juga: Bandara Dhoho Kediri Bersolek Sambut Natal dan Tahun BaruOleh karena itu, perizinan menjadi syarat utama sebelum kembang api dinyalakan dalam perayaan tahun baru."Kembang api itu termasuk barang yang harus dalam pengawasan. Jadi harus ada perizinan yang dikeluarkan oleh pihak berwenang," kata Hendri pada Selasa .Hingga pertengahan Desember ini, sejumlah penyelenggara, terutama dari sektor perhotelan, telah mengajukan permohonan izin untuk menggelar pesta kembang api.Dari pengajuan tersebut, dua hotel telah memperoleh rekomendasi awal dari Polresta Samarinda."Rekomendasinya sudah kami kirimkan ke Polda Kaltim," ujar Hendri.Meski demikian, Hendri menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Timur.Baca juga: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Samarinda, Bengkuring dan Sempaja Paling Rawan Akhir DesemberPenilaian akan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan, lokasi, dan potensi gangguan ketertiban umum."Nanti dari Intelkam Polda Kaltim yang menentukan boleh atau tidaknya pelaksanaan kembang api tersebut," ujarnya.Selain pengawasan penggunaan kembang api, jalur penjualan juga menjadi perhatian.Polresta Samarinda memastikan hanya distributor resmi yang memiliki izin yang diperbolehkan beroperasi.Pengecer masih bisa menjual kembang api, asalkan barang yang diperdagangkan berasal dari distributor berizin dan tidak membahayakan."Kalau spesifikasinya aman dan jalur distribusinya jelas, itu masih diperbolehkan," kata Hendri.Di sisi lain, pengamanan ibadah Natal 2025 juga akan diperkuat.Baca juga: Penumpang Diproyeksi Tembus 365.919 Orang, Ini Persiapan Bandara Sepinggan Sambut Libur Natal-Tahun BaruPolresta Samarinda berencana melibatkan organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam patroli skala besar yang menyasar gereja-gereja di kota tersebut.Sejumlah ormas Islam seperti Ansor, Banser, dan Kokam akan dilibatkan bersama Polri, TNI, serta instansi terkait.Patroli dijadwalkan mulai 19 Desember 2025. "Nanti mereka berdialog dengan jemaat dan pengurus gereja, serta membantu pengamanan agar ibadah Natal berjalan aman dan tertib," kata Hendri.
(prf/ega)
Perayaan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Samarinda Wajib Izin ke Polisi
2026-01-12 03:09:41
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:43
| 2026-01-12 03:23
| 2026-01-12 03:17
| 2026-01-12 02:55
| 2026-01-12 02:16










































