Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat

2026-01-17 04:06:54
Pahlawan Tanpa Tanda Jasa yang Tersisih: Guru Rasnal Mengajar Tanpa Gaji usai Dipecat
LUWU UTARA, – Setiap pagi sekitar pukul enam, Rasnal sudah berdiri di depan kelas.Dengan kemeja sederhana dan setumpuk buku lusuh di tangan, ia menatap murid-muridnya dengan mata teduh.Tak banyak yang tahu, selama lebih dari satu tahun, langkahnya menuju ruang kelas itu dilakukan tanpa menerima gaji sepeser pun.Rasnal, mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara, telah mengabdikan lebih dari 23 tahun hidupnya untuk dunia pendidikan.Ia mengajar Bahasa Inggris dengan sepenuh hati, membimbing generasi muda agar berani bermimpi.Namun, 2 tahun sebelum pensiun, nasib berkata lain.Baca juga: Suara Orangtua Siswa untuk Guru Abdul Muis dan Rasnal: Kami Tak Keberatan Iuran Rp 20 RibuIa dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena dianggap bersalah dalam kasus pungutan dana komite sekolah sebesar Rp 20.000 per orangtua siswa.Padahal, pungutan itu merupakan kesepakatan sekolah dengan para orangtua untuk membantu guru honorer yang tak digaji.“Saya ini hanya menjalankan hasil kesepakatan orangtua dan komite sekolah. Tidak ada paksaan, tidak ada yang merasa dirugikan. Tapi akhirnya saya dituduh melakukan pelanggaran,” kata Rasnal, menundukkan wajahnya.Keputusan pemberhentian itu keluar pada 25 Agustus 2025. Namun jauh sebelum itu, Rasnal sudah tidak lagi menerima gaji.“Saya sudah tidak digaji. Tapi saya tetap mengajar. Kasihan anak-anak. Mereka menunggu saya di kelas. Saya pikir, selama belum ada perintah berhenti, saya tetap guru mereka,” katanya lirih.Baca juga: Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Akan Diajak Bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi DascoSelama setahun lebih, ia tetap datang ke sekolah mengenakan seragam PNS yang warnanya mulai pudar.Ia menulis di papan tulis, membimbing siswa untuk lomba bahasa Inggris, dan melatih pengucapan dengan sabar.“Kalau saya berhenti, siapa yang akan ajar mereka?” ucapnya pelan.Sejak tak lagi menerima gaji, Rasnal hidup berpindah-pindah, menumpang di rumah saudara.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-01-17 03:23