Wafatnya Dua Dosen Filsafat dan Masa Depan Nalar

2026-02-05 11:56:53
Wafatnya Dua Dosen Filsafat dan Masa Depan Nalar
DALAM dua hari berturut-turut, dunia filsafat Indonesia kehilangan dua pengajarnya yang tekun.Romo FX Mudji Sutrisno, SJ (dosen filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara) wafat pada 28 Desember 2025, disusul Fransiskus Borgias, dosen filsafat Universitas Katolik Parahyangan, pada 29 Desember 2025.Kepergian mereka terjadi di penghujung tahun—saat publik sibuk menutup laporan, menyusun resolusi, dan menatap masa depan.Apakah arti peristiwa ini bagi dunia pendidikan dan kebudayaan?Pertanyaan itu tidak perlu dijawab secara simbolik berlebihan. Namun, membaca peristiwa ini semata sebagai kebetulan biologis juga terlalu dangkal.Dalam horizon filsafat, kematian dua dosen dalam rentang waktu yang sangat dekat dapat dibaca sebagai peristiwa etis—momen yang mengundang refleksi tentang bagaimana filsafat diajarkan, diwariskan, dan dihidupi hari ini (Arendt, 1961).Romo Mudji Sutrisno dikenal luas sebagai imam Jesuit, filsuf, dan budayawan yang menjadikan keheningan, seni, dan pengalaman estetis sebagai pintu masuk refleksi.Dalam banyak karyanya, ia menempatkan kebudayaan bukan sekadar produk, melainkan ruang pengolahan makna manusia (Sutrisno, 1993; 2010).Filsafat baginya bukan pertama-tama sistem konsep, melainkan latihan kepekaan batin untuk membaca realitas secara lebih manusiawi.Melalui estetika, Romo Mudji mengajak orang berhenti sejenak dari hiruk-pikuk dunia instrumental.Keheningan, menurutnya, bukan kekosongan, melainkan ruang tempat manusia kembali belajar mendengarkan—baik sesama maupun dirinya sendiri (Sutrisno, 2020).Di tengah masyarakat yang semakin cepat dan reaktif, sikap ini menjadi bentuk perlawanan kultural yang halus, tetapi mendasar.Berbeda dengan itu, Fransiskus Borgias dikenal sebagai dosen filsafat yang tekun menjaga disiplin nalar dan ketertiban argumentasi.Ia mewakili tradisi filsafat akademik yang menekankan ketelitian konsep, kesabaran membaca teks, dan tanggung jawab rasional dalam berargumen—nilai-nilai yang menjadi tulang punggung tradisi filsafat Barat sejak Aristoteles hingga pemikir kontemporer (Gadamer, 1989; MacIntyre, 1981).Yang satu menekankan kedalaman rasa dan makna, yang lain menegakkan ketertiban berpikir dan kejernihan nalar. Namun, keduanya bertemu pada satu titik: filsafat tidak boleh menjadi hiasan intelektual, melainkan cara hidup yang bertanggung jawab.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-05 10:01