Upah Buruh 2026 Situbondo Terendah di Jatim, Begini Tanggapan Bupati

2026-02-02 20:07:32
Upah Buruh 2026 Situbondo Terendah di Jatim, Begini Tanggapan Bupati
SITUBONDO, - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Dari 38 kabupaten dan kota, Situbondo menjadi daerah dengan UMK terendah.Penetapan UMK 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditetapkan pada Rabu .Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan telah mengajukan kenaikan UMK 8,7 persen yakni dari Rp 2.335.209 menjadi Rp 2.539.867.Namun yang terealisasi hanya kenaikan menjadi Rp 2.483.962."Kami telah mengajukan UMK Situbondo dua juta lima ratus namun hanya naik dua juta empat sekian, saya telah menganjurkan dinas terkait dan serikat buruh untuk berkumpul sebagai bentuk upaya komitmen kami untuk menaikkan UMK," kata Yusuf, Kamis .Baca juga: UMK 2026 di Jabar: Kota Bekasi Tertinggi, Pangandaran TerendahMenurutnya, kenaikan UMK Jatim tersebut bukan suatu patokan tunggal.Hal itu karena Situbondo perekonomiannya mayoritas dari sektor informal yakni pertanian dan perkebunan."Gini loh, kami ini kan bukan industri, ngapain pusing-pusing dan itu bukan penggambaran dari kekuatan ekonomi suatu wilayah. Karena sektor kami ini masih sektor informal, sektor informal seperti pertanian dan perkebunan," katanya.Baca juga: Sah! Dedi Mulyadi Setujui UMK Indramayu 2026 Naik Jadi Rp 2.910.254 Dia menilai meski secara rangking UMK Kabupaten Situbondo terendah.Namun UMK bukan patokan satu-satunya cerminan kekuatan ekonomi wilayah secara keseluruhan."Ya, masyarakat tidak tahu aja, terutama yang suka membandingkan karena posisi paling bawah gitu, seakan terendah, seolah-olah itu menggambarkan pergerakan ekonomi kami, enggak sebenarnya," katanya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-02 19:46