Kasus Proyek RSUD Koltim Tambah 3 Tersangka, KPK: Modusnya Urusan 'Di Bawah Meja'

2026-01-16 16:02:17
Kasus Proyek RSUD Koltim Tambah 3 Tersangka, KPK: Modusnya Urusan 'Di Bawah Meja'
Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terhadap, penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur atau Koltim, yang bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan(OTT) pada Agustus 2025.Hasilnya, KPK kembali melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara tersebut.Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan, dalam konstruksi perkaranya, pada tahun 2023, HP (Hendrik Permana) selaku ASN di Kementerian Kesehatan, diduga memainkan peran sebagai perantara yang menjanjikan bisa meloloskan atau mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sejumlah Kota/ Kabupaten dengan syarat pemberian fee sebesar 2%.Advertisement"Bahwa kemudian, pada Agustus 2024, HP bertemu dengan AGD (Ageng Dermanto) selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari pengurusan DAK. Dimana DAK, RSUD Kolaka Timur mengalami kenaikan signifikan usulan anggaran dari Rp 47,6 miliar menjadi Rp 170,3 miliar," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin .Asep menambahkan, dengan kenaikan anggaran tersebut HP lantas meminta uang sebagai tanda keseriusan kepada YSN (Yasin) selaku ASN di Bapenda Provinsi Sultra sekaligus orang kepercayaan ABZ (Abdul Aziz) selaku Bupati Koltim 2024-2029 agar DAK RSUD Kolaka Timur tidak hilang sehingga DAK tahun 2026 masih bisa didapatkan."Selanjutnya, pada November 2024, YSN memberikan Rp50 juta kepada HP sebagai uang awal yang merupakan bagian dari komitmen fee. Setelahnya, YSN juga memberikan Rp400 juta kepada AGD untuk urusan “di bawah meja” dengan pihak swasta yakni DK dari PT PCP, terkait desain bangunan RSUD Koltim, yang diduga menjadi bagian proyek yang dikendalikan oleh HP," beber Asep. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

“Fitur ini dapat memberi kendali kepada pengguna untuk menetapkan batas waktu menonton Shorts. Intervensi kecil seperti ini penting untuk membantu anak dan remaja belajar mengatur diri, jelas Graham.Pantauan KompasTekno, area Mental Health Shelf dan fitur pembatasan Shorts memang sudah bisa dijajal di Indonesia.Seperti disebutkan di atas, rak Mental Health Shelf yang dilabeli From health sources akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan penyakit mental.Baca juga: MTV Tutup Lima Channel Musik Akhir 2025, Tergeser YouTube dan Medsos?Sementara fitur pembatasan YouTube Shorts bisa diakses melalui menu pengaturan, tepatnya Settings > Time management > dan Shorts feed limit./Bill Clinten Fitur pembatasan waktu menonton Shorts yang baru dirilis YouTube di Indonesia.Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan kedua fitur ini merupakan komitmen YouTube untuk membantu remaja Indonesia membangun kebiasaan digital yang lebih sehat serta mengakses informasi yang lebih bertanggung jawab.Di Indonesia, Suwandi menyebut kesehatan mental remaja akan menjadi salah satu fokus dan perhatian YouTube di Indonesia.“Kami sangat serius dengan komitmen kami soal kesehatan mental, dan ini akan menjadi topik yang akan terus menjadi fokus YouTube ke depannya,” kata Suwandi./Bill Clinten Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja dalam acara Beranda Jiwa di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis .Meski jadi fokus YouTube di masa depan, Suwandi menambahkan bahwa dukungan kreator dan pakar menjadi elemen penting agar komitmen ini juga bisa dijalankan dengan baik.Baca juga: YouTube Sulap Video Burik Lawas Jadi Bening dengan AI“Kami membutuhkan bantuan dan kerja sama untuk melanjutkan komitmen kami dan program terkait kesehatan mental di masa depan, sekaligus memperluas jangkauannya,” pungkas Suwandi.

| 2026-01-16 15:03